Fahri Bikin Sayembara, KPK Tak Berdaya


[PORTAL-ISLAM.ID]  Setiap orang yang aktif memantau gerakan anti korupsi, pasti mengenal nama Fahri Hamzah.

Ya, Fahri Hamzah adalah seorang anggota parlemen yang tidak kenal takut berdiri melawan arus superioritas lembaga anti rasuah negeri ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejak lama, Fahri kritis terhadap lembaga yang hingga kini dipercaya memegang legitimasi atas sebuah tindakan dinyatakan koruptif atau tidak, dan seseorang dinyatakan korup atau bersih.

Dalam acara Indonesia Lawyer's Club edisi Selasa, 21 November 2017, Fahri tampil memukau dan sangat meyakinkan, berbicara mengenai equality before the law yang diterapkan sepihak oleh KPK,seolah hanya KPK yang bisa menentukan ini boleh dan itu tidak. Fahri juga berbicara mengenai keanehan angka "kerugian negara" yang dimunculkan oleh KPK dalam beberapa kasus korupsi.

Termasuk dalam kasus e-KTP, BPK dan BPKP tidak menemukan adanya kerugian negara, tetapi KPK dengan sangat meyakinkan mengatakan bahwa ada kerugian negara sebesar 2,3T.

Untuk membuktikan klaim KPK mengenai adanya kerugian negara, Fahri pun membuat sayembara melalui akun twitternya.

"Ada 2 sayembara:
1. Kalau bisa tunjukkan kerugian negara dalam kasus LHI 1 rupiah saja.
2. Kalau bisa kasi lihat dokumen perhitungan kerugian negara 2,3 T dalam kasus #eKTP .
(Dapat Motor, Sepeda dan Helm).
#SayembaraKPK," kicau Fahri.

Pertanyaan Fahri ini direspon seorang reporter Radio Elshinta, Riman Wahyudi.

"😄gw kaga punya bang.. gw kan bukan KPK.  Yaa kalo bang @Fahrihamzah mau ngasih Helm sih Marii dah..Size L," kicaunya melalui akun @reporterjail.

Fahri merespon kicauan @reporterjail dengan sebuah pernyataan singkat tetapi bermakna sangat dalam.

"KPK aja Gak sanggup...😃😃," tulis Fahri.

Hingga siang ini, tak ada satupun akun mampu menjawab sayembara Fahri.

Baca juga :