BI: Program Rumah DP Nol Rupiah Bisa Terealisasi


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta Doni P Joewono menuturkan bahwa program rumah dengan down payment (DP/uang muka) nol rupiah milik Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bisa terealisasi.

Doni mengungkapkan ada dua opsi untuk merealisasikan program rumah DP nol rupiah.

Pertama, dengan jaminan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Program perumahan DP nol rupiah itu tidak diatur, kalau dijamin pemerintah pusat sama daerah, ya, boleh,” tutur Doni usai rapat dengan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno dan jajarannya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11/2017).

Salah satu sistem yang dapat dilakukan ialah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dengan sistem ini, Pemprov DKI Jakarta hanya menyiapkan subsidi dana 1 persen uang muka untuk setiap unit hunian, sedangkan pembangunan dilakukan Kementerian PUPR menggunakan APBN.

“Jadi, konstruksinya mungkin APBN, uang muka mungkin Pemprov DKI. Jadi, nanti teman-teman PUPR mau dipanggil presentasi memungkinkan atau enggak,” jelas Doni.

Opsi kedua, jika kerja sama dengan pemerintah pusat tak dapat dilakukan, sistem lain yang memungkinkan ialah pembangunan dilakukan swasta, dalam hal tersebut tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, yaitu PT Jakarta Propertindo, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan PD Pasar Jaya.

Sandi telah meminta tiga BUMD itu, lanjut Doni, merumuskan sistem pembangunan rumah dengan program DP nol rupiah. “Mereka yang ngerjain nanti tiga BUMD tadi, dia akan mengolah skemanya. Nanti kalau sudah mentok, baru subsidinya dari APBD,” tuturnya.

Menurut Doni, Tiga BUMD tersebut mesti memikirkan cara membangun rumah dengan DP nol rupiah. Dia mencontohkan kemungkinan satu rumah itu dijual dengan harga Rp.350 juta. Bila memungkinkan, tiga BUMD tersebut tinggal meminta subsidi Pemprov DKI Jakarta untuk uang muka.

“Istilahnya, kamu buat dulu dengan skema swasta. Kalau kamu jadi swasta, kamu jual rumah dengan harga Rp.350 juta itu laku enggak? ‘Oh enggak bisa, Pak, saya rugi kalau Rp.350 juta.’ Kalau rugi, apa yang mau kamu minta dari saya Pemprov DKI? Subsidi apa, konstruksi, uang muka, suku bunga? Nah, itu nanti belum tahu,” imbuh Doni.

Doni mengatakan perbankan tetap dapat membantu program ini. Akan tetapi, perbankan mesti berhati-hati dalam memberikan bantuan ini. (Inapex)

Baca juga :