Pengimpor Senjata PT Mustika Duta Mas Ternyata Tak Jelas Keberadaannya


[PORTAL-ISLAM.ID] Publik dihebohkan dengan impor ratusan senjata berat jenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) berikut ribuan amunisinya yang tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Jumat (30/9/2017) malam.

Ternyata, senjata serta amunisi ini diimpor oleh PT Mustika Duta Mas atas pesanan Korps Brimob Polri.

Senjata yang diimpor oleh PT Mustika Duta Mas itu tiba dengan pesawat sewaan Antonov An-12 TB dengan maskapai Ukraine Air Alliance UKL 4024 pada Jumat (29/9) malam.

Isu yang menyeruak, impor ini tanpa seizin Kabais TNI sehingga sampai saat ini senjata dan amunisi impor tersebut masih ditahan pihak TNI. Impor senjata seperti ini kabarnya mesti ada persetujuan dari Kabais. Belum lagi impor senjata ini dikait-kaitkan publik dengan ucapan Panglima TNI soal 5.000 senjata.

Mabes Polri sendiri sudah memberi penjelasan kalau impor itu sudah sesuai aturan. PT Mustika Duta Mas juga, berdasarkan pengakuan polisi sudah menang lelang sesuai aturan.

Namun anehnya keberadaan PT Mustika Duta Mas ini menyisakan misteri.

Berdasarkan dokumen Kemenkumham yang beredar di kalangan wartawan, dan juga tersebar di jagat internet, PT Mustika Duta Mas berada di Jalan Gunung Sahari Raya.

Berdasar penelusuran yang dilakukan wartawan kumparan.com, sayangnya tak ada yang tahu di mana lokasi PT Mustika. Ada juga satu keterangan dari driver ojek online yang bertahun-tahun tinggal di kawasan Gunung Sahari itu, kalau dulu memang benar ada nama perusahaan bernama PT Mustika, tapi setahun lalu sudah pindah. Lokasi kantor yang berada di sebuah ruko, kini menjadi toko akrilik.

Hasil penelusuran pertama nihil. Wartawan kumparan.com tak putus asa. Langkah selanjutnya mencari rumah Dirut PT Mustika. Sesuai dokumen beralamat di Jalan Bacang, Jakarta Pusat.

Dirut PT Mustika diketahui bernama Freddy P. Saat ditelusuri keberadaannya untuk mengonfirmasi berbagai isu liar,  sayangnya hasilnya kembali nihil. Tak ada nama Freddy di kawasan Jalan Bacang. Bahkan kumparan sudah bertanya ke beberapa Ketua RT di kawasan itu.

Dan yang terakhir, pada Minggu (1/10) malam, wartawan kumparan.com menyambangi rumah Fenny W, salah satu direktur PT Mustika.

Sekali lagi kami ingin bertemu dan mengonfirmasi berbagai isu miring. Tapi sama seperti dua lokasi sebelumnya, hasilnya nihil.

Seorang petugas keamanan menyebut, Fenny sudah tak tinggal lagi di lokasi yang dimaksud.

"Iya benar, memang ini dulu rumahnya beliau, tapi sudah dijual. Dan sudah pindah," kata pemilik rumah yang baru di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/10).

Kami lantas menggali informasi lagi, letak keberadaan rumah Fenny itu. Berharap bisa bertemu dan mewawancarai.

Hingga akhirnya, kami mencoba mencari alamat Fanny di aplikasi google search. Dan ternyata ada alamat nama yang dimaksud, masih di kawasan Menteng. Mumpung lokasi dekat, kami bergegas menghampiri alamat yang dimaksud.

Tiba di lokasi, kami lalu bertanya kepada penjaga rumah tersebut. "Iya, memang ini rumahnya (pemilik dari PT Mustika Duta Mas), saat ini ibu tidak berada di rumah sedang ada di luar," kata penjaga rumahnya Minggu malam.

(Rumah pemilik PT Mustika Duta Mas. Foto: Aria Pradana/kumparan)

Namun ketika disinggung tentang pekerjaan dari tuan rumahnya, penjaga rumah tersebut enggan memberikan jawaban. Termasuk meminta izin untuk mewawancarai.

"Nggak tahu Mas," imbuhnya.

Jawaban serupa juga ia ucapkan ketika dimintai nomor kontak pemilik rumah tersebut.

"Nggak tahu mas," ujarnya.

Ia hanya memperbolehkan kami untuk mengambil gambar depan rumah. Dan tidak boleh mengambil gambar di dalam rumahnya.

Sejauh ini siapa dan apa PT Mustika Duta Mas masih belum terang benderang.

Sumber: https://kumparan.com/marcia-audita/menelusuri-jejak-bos-pt-mustika-duta-mas-pengimpor-senjata-brimob

(Dokumen penerbangan impor senjata dengan maskapai Ukraine Air Alliance UKL 4024)

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu‏ mengatakan ada dua potensi pelanggaran dalam impor senjata.

"Ada 2 potensi pelanggaran impor senjata yg sdg diributkan, selain rekomendasi : 1) izin KKIP, dan 2) dibeli melalui agen atau pihak ketiga," kata Said Didu‏ melalui akun twitternya.

Baca juga :