Amuk Massa Tolikara dan Upaya ‘Memerahkan’ Papua


[PORTAL-ISLAM.ID]  Mereka menyerang pegawai, melempari kantor dengan batu dan merusak kendaraan, lantaran tidak terima kandidat mereka kalah dalam sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Perilaku yang sangat norak, kriminal dan abnormal. Celakanya, semua itu dilakukan dengan sangat enteng, tanpa dosa. Bahkan, diyakini sebagai sebuah kebajikan, lantaran mereka merasa sedang menegakkan kebenaran dan membela demokrasi bangsa. Karena itu, dilampiaskan dengan penuh semangat. Padahal, mereka sebenarnya tengah melestarikan kelakuan-kelakuan sinting.

Kenekatan segerombolan massa yang hanya berjumlah puluhan orang itu untuk menyerang sebuah instansi negara, tentu tak lepas dari lemahnya antisipasi dari penegak hukum. Kantor Kemendagri adalah ring satu Istana Merdeka, hanya berjarak 600 meter dari tempat berkantor orang nomor satu di Indonesia. Tetapi ketika warga Tolikara pendukung John Tabo-Barnabas Weya berunjukrasa, tak ada seorang pun polisi yang berjaga. Akibatnya mereka leluasa berbuat sesukanya.

Hal itu membuat dugaan publik yang selama ini meyakini ada intervensi aparat hukum di Pilkada Tolikara kian menguat. Dari rumor yang berhembus kencang, menyebutkan ada indikasi polisi ikut berpolitik, sehingga lebih berpihak kepada kandidat yang diusung oleh partai politik yang tengah berkuasa di Negeri ini, PDI Perjuangan, Hanura, PPP dan Golkar.

Salah satu buktinya, saat pasangan itu kalah di pilkada yang berlangsung pada Februari 2017 itu, mereka langsung menuding Gubernur Papua Lukas Enembe terlibat dalam mengajak massa untuk memilih Usman G. Wanimbo-Dinus Wanimbo yang berasal dari partai politiknya. Polisi bergerak cepat dan menjadikan ketua DPD Partai Demokrat Papua itu sebagai tersangka.

Kala itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul beralasan, Lukas dianggap melakukan pelanggaran pemilu karena mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu dalam pilkada. Menurutnya itu dilarang.

Indikasi keberpihakan Polri tidak berhenti di sini. Beberapa waktu lalu, Lukas dipanggil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan ke rumahnya, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa 5 September 2017. Di sana hadir Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kapolda Sumatera Utara (eks Kapolda Papua), Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Informasi yang beredar terkait pertemuan itu adalah Budi dan Tito akan menganulir status tersangka Lukas, asal ia bersedia memenangkan Presiden Jokowi dan PDIP pada Pemilu 2019 di provinsi paling timur Indonesia itu. Lukas juga diharuskan mengambil Paulus sebagai calon wakil di Pilkada Papua mendatang. Sebagai mantan kapolda Papua, Tito disebut ingin kembali berjasa kepada Megawati, dengan “memerahkan” Bumi Cenderawasih.

Karena itu pulalah ulah-ulah pendukung John-Barnabas, cenderung dibiarkan. Padahal seluruh proses tahapan Pilkada Tolikara, telah selesai. KPU telah menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih. Itu dilakukan berdasarkan putusan MK, yang sebelumnya memerintah pemungutan suara ulang (PSU) di 18 distrik.

Namun, pasangan yang kalah tetap tidak mau terima. Pendukungnya kini diarahkan ke Kemendagri untuk mendesak Mendagri, Tjahjo Kumolo, membatalkan pemenang pilkada. Tjahjo yang merupakan mantan politikus PDIP, terkesan menyambut mereka dengan tangan terbuka. Ia mengeluarkan surat keputusan untuk menangguhkan sementara proses pelantikan bupati terpilih yang diusung Partai Demokrat dan Gerindra itu.

Padahal putusan MK sudah berjalan hampir tiga bulan. Jika alasannya karena situasi politik dan keamanan yang tidak stabil di daerah tersebut, aparat hukum seharusnya bertindak lebih tegas menjaga stabilitas. Bukannya malah semakin membiarkan, sehingga pendukung kandidat yang kalah, kian beringas.

Tetapi itulah yang terjadi. Polisi seakan menutup mata dan membenarkan amuk massa. Meski menangkap sejumlah orang, namun Tito malah mengaku memahami aksi brutal mereka. Ia ikut merasakan kebatinan para tersangka karena menurutnya telah terjadi kontestasi politik tidak sehat di Tolikara.

Ini sangat membingungkan. Urusan kontestasi politik, itu ranahnya MK. Hakim-hakim MK juga telah bersidang, dan mereka menolak permohonan para pemohon yang menuding ada kecurangan pilkada. Kalaupun dianggap ada persoalan, KPU juga telah menjalankan perintah MK untuk menggelar PSU, yang pelaksanaannya dipelototin bersama-sama. Lalu, dari mana Tito menyimpulkan ada kecurangan, sehingga membiarkan massa berbuat onar?

Orang mungkin berteori tentang kenekatan orang kalah, tetapi kita tidak bisa menganggap itu sebagai apologi. Kalau semua kesulitan dan kekalahan harus ditebus dengan amuk, penyerangan dan pengrusakan, alangkah tidak beradabnya kita semua. Jika terus begini, kita akan menjadi bangsa yang sakit. Bangsa yang suka merusak dirinya sendiri.

Oleh: Patrick Wilson

Baca juga :