Tim Pencari Fakta PBB Soal Rohingya Pimpinan Marzuki Darusman DILARANG Masuki Myanmar


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pemerintah Myanmar melarang tim pencari fakta PBB soal Rohingya memasuki negeri itu.

Tim yang dipimpin mantan Jaksa Agung RI Marzuki Darusman tersebut dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menyelidiki dugaan pembunuhan, perkosaan hingga penganiayaan yang dilakukan tentara terhadap warga minoritas Muslim Rohingya di Myanmar.

“Jika tujuan mereka mencari fakta (soal Rohingya), kami tidak akan menerima mereka masuk,” kata Kyaw Zeya, pejabat senior Kementerian Luar Negeri Myanmar kepada Guardian, Jumat lalu.

Kemenlu Myanmar pada hari yang sama telah menginstruksikan kedutaan besarnya di seluruh dunia untuk tidak mengeluarkan visa bagi anggota misi pencari fakta yang disetujui PBB.

Hal ini sesuai dengan posisi pemerintahan Myanmar di bawah Aung San Suu Kyi yang menegaskan tidak akan bekerja sama dengan tim PBB untuk mencari solusi terkait penderitaan warga Rohingya.

Dalam lawatan ke Swedia bulan lalu, Suu Kyi menyebut tim pencari fakta PBB hanya akan memperuncing masalah antara kelompok nasionalis Budha dengan warga minoritas Rohingya.

Dewan Hak Asasi Manusia U.N menyetujui misi tersebut dengan konsensus pada Maret lalu sebagai tanggapan atas tekanan internasional. Pada Mei, Komite tersebut menunjuk tiga ahli hukum dan pendukung hak asasi manusia untuk memimpinnya.

Oktober lalu, tentara Myanmar meluncurkan operasi militer di daerah Rohingya di Negara Bagian Rakhine barat, menyusul pembunuhan sembilan penjaga perbatasan.

Berdasarkan keterangan saksi korban, tim penyelidik hak asasi manusia PBB dan organisasi hak independen menyebut  tentara dan polisi Mynmar membunuh dan memperkosa warga sipil dan membakar lebih dari 1.000 rumah selama operasi tersebut.

Rohingya menghadapi diskriminasi besar di Myanmar yang mayoritas beragama Buddha dan merupakan sasaran kekerasan antar-komunal pada 2012 yang menewaskan ratusan orang dan menyebabkan sekitar 140.000 orang  terusir dari rumah mereka ke kamp-kamp pengungsian.

Pejabat Myanmar menegaskan mereka akan mengatasi masalah tersebut. Wakil Menlu Kyaw Tin mengatakan bahwa pemerintah mematuhi dan menerapkan rekomendasi yang dibuat oleh sebuah komite penasihat yang ditunjuk oleh Suu Kyi dan dipimpin oleh mantan Sekretaris Jenderal U.N Kofi Annan.

Namun para pengkritik menilai prakarsa pemerintah tidak dapat menghasilkan solusi yang adil tentang Rohingya karena beberapa orang disebut terlibat bias.

Sumber: Tempo

-----------------------

 Tindakan pemerintah Mynamar yang melarang masuknya tim PBB pencari fakta Rohingya segera mendapat kecaman yang luas dari netizen.


Baca juga :