PKS: Denda PSSI Atas Aksi Rohingya Bobotoh Cederai Nilai Pancasila


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Keputusan PSSI mendenda Persib atas aksi koreografi suporter bobotoh dalam mendukung Rohingya dipertanyakan anggota komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah.

"Saya perlu mengingatkan PSSI, apa sih inti sebenarnya dari event olahraga? Untuk menjunjung tinggi sportivitas dan solidaritas bukan? Maka, aksi bobotoh terkait pembuatan koreografi "Save Rohingya" adalah bukti bahwa bobotoh punya solidaritas kemanusiaan. Solidaritas pada sebuah aksi kekerasan yang melanggar hak asasi manusia," kata Ledia.

Aleg PKS dari Dapil Kota Bandung-Cimahi ini meminta PSSI jangan gegabah dalam menjatuhkan sanksi. "Gegabah sekali kalau aksi solidaritas pada kemanusiaan dianggap salah. Kesalahan itu justru saya lihat ada pada gampangnya PSSI mengkaitkan aksi koreografi ini sebagai tindakan politis bahkan SARA."

Krisis Rohingya, papar aleg PKS ini pula sudah menjadi isu internasional. Berbagai negara sudah menunjukkan kecaman resmi, bahkan badan dunia PBB juga secara tegas melihat kasus Rohingya sebagai pembantaian etnis, yang lingkupnya adalah kejahatan atas kemanusiaan. Sehingga tidak selayaknya PSSI kemudian membelokkan solidaritas kemanusiaan yang dilakukan bobotoh laksana aksi politik dan SARA.

"Sila kedua Pancasila "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" telah menegaskan keberpihakan kita akan perlunya menegakkan keadilan kemanusiaan. Kalau PSSI menganggap aksi solidaritas kemanusiaan sebagai kesalahan, apa ini bukan berarti PSSI tengah mencederai nilai-nilai Pancasila?" ujar Ledia.

Karena itu Ledia meminta PSSI mencabut keputusan denda tersebut.

"Keberpihakan, solidaritas pada kemanusiaan, pada penegakan kemanusiaan yang adil dan beradab bukan kesalahan. Saya harap PSSI segera merevisi keputusannya mendenda Persib. Tidak usah malu. Justru kalau PSSI bersikeras dengan keputusannya akan membuat orang bertanya: sebenarnya PSSI mau menunjukkan keberpihakan pada apa dengan mengganggap aksi koreografi "Save Rohingya" sebagai kesalahan?" ujarnya.

Sumber: pks.id


Baca juga :