MEMANAS! Tak Terima Disebut Korban Jonru Ginting, Netizen Protes: Kami Korban Jokowi, Bukan Jonru!


[PORTAL-ISLAM.ID]  Kasus tuduhan penyebaran ujaran kebencian yang dilakukan pemilik akun media sosial Jonru Ginting semakin memanas.

Jonru telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara, Muannas Alaidid, seorang kader partai Nasdem pada Kamis, 31 Agustus 2017

"Peristiwa yang dituduhkan adalah postingan akun antara bulan Maret sampai dengan Agustus 2017 yang diduga provokatif dan dapat membahayakan keutuhan bangsa," kata Muannas Alaidid seperti dikutip dari CNN.

Dalam laporan terhadap Jonru yang termuat dalam Laporan Polisi Nomor : LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus Tertanggal 31 Agustus 2017, tertulis bahwa korban perbuatan Jonru tersebut adalah warga negara Indonesia.

Hal ini menyebabkan kemarahan sejumlah kalangan yang merasa keberatan atas laporan tersebut karena sebagai WNI, mereka tak pernah dirugikan oleh Jonru.




Baca juga :