Mantapnya 'TONJOKAN' Prof Romli ke Prof. Mahfud yang Sebut Produk Pansus KPK "Sampah"


[PORTAL-ISLAM.ID]  Masa kerja Panitia Khusus Hak Angket DPR RI terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seharusnya berakhir pada hari ini, 28 September 2017 akhirnya diperpanjang.

Terkait perpanjangan tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan bahwa di dalam UU MD3 tak dilarang masa kerja pansus diperpanjang. Namun juga tak diatur, masa kerja Pansus boleh diperpanjang.

"UU disebutkan 60 hari masa kerjanya kemudian melaporkan. Di situ tidak dilarang diperpanjang, tapi enggak ada juga klausul diperpanjang itu boleh, ini politik," kata Mahfud di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Rabu, 27 September 2017.

Karenanya, kata Mahfud, persoalan masa kerja Pansus yang diperpanjang itu tak perlu diperdebatkan. Sebab, kata dia, nantinya cukup disikapi secara politik hasil pansus tersebut.


"Karena ini politik kita harus memahaminya secara politik. Bagi saya ya biarin saja diperpanjang, besok diperpanjang lagi. Toh nanti produknya juga bisa disikapi secara politik bahwa itu tidak ada gunanya, itu sampah saja," ujar dia.

SUMBER: KOMPAS

-------

Pernyataan Prof. Mahfud ini ditanggapi dengan sebuah cuitan keras oleh Prof. Romli Atmasasmita.

 Sikap Prof. Mahfud ini juga menuai reaksi keras netizen.







>
Baca juga :