Kapolri, Panglima dan 5000 Pucuk Senjata


[PORTAL-ISLAM.ID]  Kabar keputusan Kapolri Jenderal Tito Karnavian membeli 10 ribu unit senjata api jenis pistol buatan PT Pindad pada bulan Juli 2017 kembali menyeruak pasca penegasan Panglima TNI terkait impor ilegal 5000 pucuk senjata api. (Baca: http://www.portal-islam.id/2017/09/cadas-klarifikasi-panglima-tni-soal.html )

Saat itu, Tito menegaskan, pistol itu nantinya untuk kelengkapan polisi lalu lintas (polantas) dan anggota Sabhara yang kerap menjadi sasaran serangan teroris.

Sebenarnya, Tito ingin membeli 10 ribu lebih unit pistol, tetapi menurutnya PT Pindad baru menyediakan separuhnya.

"Saya kemarin tanya kepada Pindad, bisa, mereka punya persediaan kira-kira 5.000. Kami mintanya kalau bisa di atas 10 ribu ya. Tapi, 5 ribuan kalau nggak salah yang tersedia. Ya kalau ada itu ya kami mau beli semua," kata Tito di Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Juli 2017.

"Saya lupa jenisnya, hanya yang pendek. Pendek, pistol. Pistol bukan senjata panjang," imbuh dia.

Belakangan, Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa ada institusi yang memesan senjata api sebanyak 5.000 pucuk secara ilegal.

Ia menegaskan, tidak boleh ada institusi di Indonesia yang memiliki senjata selain TNI dan Polri.

"Dan polisi pun tidak boleh memiliki senjata yang bisa menembak tank dan bisa menembak pesawat dan bisa menembak kapal, saya serbu kalau ada. Ini ketentuan," tukas mantan KSAD tersebut.

Apakah penegasan Panglima ada kaitannya dengan rencana Kapolri memersenjatai Polantas dan Sabhara? Entahlah.
Baca juga :