GEGER Bawaslu Ganti Logo Hilangkan Garuda Pancasila


[PORTAL-ISLAM.ID]  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia meluncurkan logo baru jelang dimulainya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan Pemilu serentak 2019.

Logo baru Bawaslu RI melambangkan kotak suara merah-emas yang di atasnya terdapat semacam logo surat suara berwarna merah. Tidak ada lagi lambang Garuda Pancasila pada logo baru Bawaslu RI.

"Logo baru ini energi bagi kita, simbol semangat partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu dan semangat untuk menegakkan keadilan pemilu," ujar Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin seperti tercantum dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu, 20 September 2017 malam.

Logo baru Bawaslu yang meniadakan Garuda Pancasila dan bendera Merah Putih disebut merupakan visualisasi terhadap gambar kotak suara, dua tangan dengan gestur melindungi, dan anak panah mengarah ke atas.

Gestur tangan merupakan simbol dari kerja sama Bawaslu dengan masyarakat untuk mengawal pemilu. Kemudian, penafsiran anak panah bermaksud semangat Bawaslu menegakkan keadilan, semangat pemilu, integritas, cita-cita mulia dan optimisme.

---------------

Logo baru Bawaslu yang tanpa lambang Garuda tersebut kemudian memicu netizen untuk berkomentar.





Baca juga :