Diabaikan, Pelapor Nathan Suwanto: DEMI ALLAH AKAN SAYA LABRAK!


[PORTAL-ISLAM.ID] Abainya pihak kepolisian terhadap laporannya terkait kasus Nathan Suwanto, 4 Mei 2017 lalu akhirnya membuat pengacara senior Ach Supyadi berang.

Ia mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian utnuk mengajukan pensiun dini. Supyadi menilai, Tito tidak mempunyai ketegasan memimpin Polri. (Baca: Nahloh.. TITO Disarankan Pensiun Dini)

Kritik tegas yang disampaikan Supyadi terhadap Tito Karnavian rupanya tak digubris oleh pihak kepolisian. Mereka justru lebih sibuk memproses laporan politikus Nasdem, Muannas Al Aidid yang melaporkan pegiat media sosial, Jonriah Ukur Ginting (Jonru) tertanggal 31 Agustus 2017.

Laporan Muannas dengan cepat diproses dan Jumat, 29 September 2017 dini hari, Jonru ditahan oleh pihak kepolisian. (Baca: [BREAKING NEWS] Pegiat Sosial Media JONRU Ditahan )

Perbedaan sikap polisi dalam memroses kedua kasus tersebut kembali Supyadi angkat bicara.

Melalui akun twitternya @adv_supyadi, ia bersumpah akan melabrak polda tempatnya melaporkan kasus Nathan pertama kali jika tidak ada proses yang jelas dari pihak kepolisian.

"Kasus Nathan ini tidak ada proses jelas dari kepolisian, apa maksudnya abaikan aduan ini, DEMI ALLAH AKAN SAYA LABRAK KE POLDA TEMPAT SAYA MENGADU," tulisnya, Jumat 29 September 2017 sembari menyertakan foto tanda terima pengaduan ke Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim tentang ujaran kebencian oleh @NathanSuwanto.
Seperti diketahui, awal Mei 2017 lalu, media sosial sempat digegerkan dengan cuitan netizen bernama Nathan Suwanto yang mengancam akan membunuh beberapa tokoh nasional Indonesia.

Supyadi pun melaporkan kelakuan Nathan pada 4 Mei 2017 lalu, namun hingga kini Ntidak jelas penyelesaiannya. Supyadi melaporkan Nathan Suwanto ke polisi, sejak 4 Mei 2017.

“Bagaimana jika Kapolri pensiun dini saja ketimbang tidak punya ketegasan memimpin Polri yang pada akhirnya aduan seperti ini jadi korban dan terabaikan,” tegas Supyadi di akun Twitter @adv_supyadi, 26 September 2017.

Baca juga :