WNA Cina yang Ditangkap Kini Dibebaskan, Netizen: Polisi Pancen Oye. Cina TOP!


[PORTAL-ISLAM.ID]  Polres Bogor membebaskan 38 warga negara asing (WNA) China yang diamankan dari lokasi perusahaan tambang PT BCMG, Rabu 2 Agustus 2017 malam. Kasubag Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Ita Puspita Lena mengatakan, mereka dibebaskan setelah dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang lengkap kepada petugas.

Ita menuturkan, para WNA itu langsung dijemput menggunakan bus untuk kembali ke perusahaan tempat mereka bekerja.

"Kita imbau kepada warga negara asing agar melakukan pelaporan secara rutin, untuk tetap diketahui keberadaan dan tujuan mereka selama di Indonesia," kata Ita, Jumat 4 Agustus 2017.

Sebelumnya, Polsek Cigudeg mengamankan 38 WNA China yang bekerja di perusahaan tambang, Rabu kemarin. Mereka dibawa ke Mapolres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan WNA ini berawal dari ditemukannya belasan sepeda motor bodong di lokasi tersebut.

Polisi masih mengusut pelaku penadah motor bodong itu. Polisi mengklaim sudah mengantongi identitas pelaku yang saat ini masuk dalam daftar pencairan orang.

Polres Bogor sudah membebaskan 14 WNA terlebih dulu pada Kamis kemarin. Sementara, 24 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan pada saat itu.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky menyebut, meski sudah dibebaskan, mereka tetap dikenai wajib lapor setiap bulan. Keberadaan para WNA di wilayah tersebut sudah sejak sebulan lalu.

Menanggapi berita tersebut seorang netizen sekaligus jurnalis senior Eddy A. Efendi pun berkomentar.

"Polisi pancen oye. Cina TOP!" tulisnya melalui akun twitter @eae18.
Baca juga :