Istana Mulai Ancam Pihak Yang Mempermasalahkan Patung Dewa Perang China di Tuban


[PORTAL-ISLAM.ID] Setelah dalam satu pekan terakhir publik dihebohkan dengan pendirian patung Dewa Perang China Kongco Kwan Sing Tee Koen, pihak istana akhirnya ikut berkomentar terkait patung kontroversi di Tubat tersebut.

Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki menilai pihak yang mempermasalahkan patung sebagai tindakan intoleransi.

"Banyak hal-hal yang dulu tidak jadi masalah, kita rukun-rukun saja, duduk bersama dalam perbedaan, dalam kehidupan sehari-hari berbeda dalam politik dan kehidupan bernegara, kok ini sekarang menjadi masalah," ujar Teten di Jakarta, Rabu (9/8), seperti dilansir Kompas.

Teten mencontohkan penolakan kelompok masyarakat atas berdirinya patung raksasa dewa di Tuban.
Puluhan orang dari berbagai elemen menggelar aksi protes di depan gedung DPRD Jatim. Mereka mendesak agar patung tersebut segera dirobohkan karena tidak terkait dengan sejarah bangsa Indonesia.

Teten menegaskan negara tidak boleh tinggal diam merespon fenomena ini. Negara harus menempatkan seluruh warganya pada kedudukan yang sama. Jika ada persoalan, hukumlah yang ditegakkan. Bukan dengan cara main hakim sendiri.
.
"Jadi setiap ada tindakan intoleransi atau tindakan semena-mena, misalnya menghancurkan patung, benda seni dan sebagainya, harus dilakukan tindakan hukum. Apalagi jika mereka protes mau ini mau itu, minta patung itu dirobohkan misalnya. Aparat tidak boleh tunduk pada tekanan," ujar Teten.

Link: http://nasional.kompas.com/read/2017/08/10/08574211/polemik-patung-raksasa-di-tuban-istana-minta-aparat-tak-tunduk-pada-tekanan

Agaknya Teten lupa bahwa toleransi bukan berarti selalu menuntut pihak mayoritas untuk dapat menerima kelompok minoritas. Tapi kelompok minoritas juga harus menghormati kelompok mayoritas sehingga terjadilah saling sinergi antara kedua pihak.

Entah pejabat ini memang tidak tahu atau lupa bahwa patung itu dibangun tanpa adanya izin dari Pemda setempat.

Patung Raksasa di Kelenteng Tuban Ternyata Belum Kantongi Izin
Link: https://news.detik.com/berita/3582398/patung-raksasa-di-kelenteng-tuban-ternyata-belum-kantongi-izin

Bukankah sesuatu yang dibangun ilegal harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku? Seperti rakyat kecil yang tidak memiliki sertifikat tanah yang harus kehilangan tempat tinggal mereka karena digusur.

Kalau sama rakyat kecil kok tegas dan main gusur?

Kenapa yang ini malah main ancam pada pihak yang mempermasalahkan patung ilegal?


Baca juga :