PENUSUKAN HERMANSYAH, Ikatan Alumni ITB: CEPAT USUT dan UNGKAP PELAKU! Jangan Sampai Ada Spekulasi


[PORTAL-ISLAM.ID]  Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) Jakarta menyesalkan peristiwa penusukan terhadap Hermansyah, salah satu lulusan ITB.

Pakar telematika lulusan ITB itu ditusuk orang tak dikenal Ahad, 9 Juli 2017 dini hari.

Ketua IA ITB Jakarta Abdi Munif mengatakan, Herman adalah sosok yang cukup aktif dan kritis dalam berbagai hal. Herman juga diketahui sangat kritis terkait bukti percakapan atau chat yang digunakan untuk menjerat Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Peristiwa penusukan terhadap Herman, menurut Abdi, membuktikan bahwa perlindungan terhadap warga, khususnya terhadap para aktivis dinilai kurang. Dia meminta aparat lebih memberi perhatian, terlebih kepada para aktivis.

"Kejadian ini adalah kekerasan, kita minta polisi atau aparat memberi jaminan meningkatkan perlindungan kepada warga khususnya, kebetulan Herman ini, aktivis dan kritis," ujar dia.

Abdi menambahkan, IA ITB Jakarta meminta aparat kepolisian bertindak cepat menangkap pelaku penusukan terhadap Hermansyah. Penusukan terhadap ahli IT tersebut tak bisa dibiarkan berlarut sehingga bisa memunculkan spekulasi macam-macam.

"Pertama harus segera diusut tuntas, cepat dan diungkap pelakunya dan diusut tuntas motifnya apa, supaya tidak meluas," kata dia.

Kekhawatiran Abdi akan munculnya beragam spekulasi, tergambar dari mulai adanya opini bahwa peristiwa penusukan tersebut dilatari oleh "senggolan" mobil yang mengakibatkan Hermansyah ditusuk.

Kejadian penusukan ini cukup aneh, karena untuk dapat menusuk seseorang, pelaku tentu memiliki senjata tajam yang dipersiapkan sebelumnya. Belum lagi keganjilan adanya mobil kedua yang berada di belakang mobil Hermansyah, bukan mobil yang bersenggolan langsung.

Seperti diketahui, Hermansyah merupakan salah satu narasumber dalam kapasitas sebagai ahli telematika yang didatangkan Karni Ilyas pada acara Indonesia Lawyers Club (ILC) dalam episode 'Membidik Habib Rizieq'.

Dalam paparannya, Herman berpendapat bahwa percakapan via Whatsapp yang dijadikan bukti oleh kepolisian merupakan rekayasa.



Baca juga :