Penjelasan Menteri Pertanian di Akun Fb-nya Soal Beras Maknyuss, Rame-rame "Dibantai" Netizen


[PORTAL-ISLAM.ID] Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melalui akun facebooknya (25/7/2017) menjelaskan tentang kasus beras PT IBU (Maknyuss dan Ayam Jago) yang kini sedang ramai diperbicangkan pasca penggerebekan pada Kamis (21/7) pekan lalu.

Berikut penjelasan Mentan Andi Amran Sulaiman (capture, penomoran 10 dobel):



Postingan Mentan ini malah semakin membuat publik di sosial media ramai-ramai "membantai" penjelasan Mentan Amran.

Berikut di antaranya:

[Abu Saif Kuncoro Jati]

Dari penjelasan Mentan, yang saya tangkap:

1. Masalah nilai kandungan gizi tidak diklarifikasi. Kemungkinan karena pernyataan yang sudah terlanjur disebar media adalah salah dan blunder karena sudah tahu bahwa yang benar adalah presentase Angka Kecukupan Gizi.

2. Perhitungan yang diungkapkan Mentan tentang disparitas harga mengesampingkan varian produk PT IBU lain selain yang versi Gold atau yang paling mahal. Padahal dari produk PT IBU, ada beras yang dijual retail di harga 12.xxx per kilo.

3. Kerugian negara ratusan triliyun sudah tidak dibahas lagi. Artinya Mentan sadar bahwa kerugian ratusan triliyun itu tidak ada.

4. Mentan mengakui secara implisit adanya beras premium dan medium dalam tata niaga beras. Padahal sebelumnya mengatakan "sebenarnya tidak ada beras premium".

5. Masalah monopoli sudah tidak dibahas. Mungkin karena sudah tahu kemampuan produksi PT IBU di bawah 1% dari konsumsi nasional.

6. Mentan bukan lulusan IPB.

***

[Moch Alfi]

Wah, itu perhitungannya ngaco parah.

Variabel nilai nya terlalu dibuat2 dan berlebihan.

1. Harga 25rb per kilo itu dari mana ? Beli nya di mana ? Wong di pasar harga nya cuma 60-80rb per 5 kilo. Mungkin itu harga sampai 25rb per kilo hanya bisa ditemukan di kem chick, mall pondok indah atau mall2 elite lain nya di jakarta. Kenapa bisa segitu? Ya harga sewa tempat nya mahal boss, maka nya bisa 25rb per kilo. Terlalu dipaksakan harga tertinggi nya. Ga mewakili harga rata2 yg segmentasi pasar nya menegah...

2. Itu dari mana angka 46,1 juta ton ? Itu mah jumlah produksi beras nasional, bukan produksi beras PT IBU. wong penjualan beras per bulan PT IBU HANYA 1000 ton per pekan, atau 4rb ton per bulan, atau 48rb ton per tahun atau 200rb ton selama perusahan beroperasi sejak 2010.
Kan jauh bgt 200rb ton ke 46,1 jt ton. Wong data primer nya aja ngaco, maka perhitungan nya juga ngaco, begitu juga statement dan tuduhan2 yg disampaikan.

Cuci muka dulu, ngopi dulu, biar ga salah data lagi, ga salah tuduh lagi.

***

[Yuri Wong Ndeso]

Pak mentan yang terhormat apa bapak tau bahwa harga GKP 3700 itu sudah tidak relevan lagi... Semua barang rata rata naik tapi gabah bapak kekang tidak boleh naik bagaimana petani mau sejahtera.. ?? Kami petani padi sudah sengsara 2 tahun ini karena harga gabah rendah terus.. Blm lagi aturan HET yang baru saja dibuat Kemendag .. Sama saja itu menghancurkan petani padi.. Saya harap HPP segera di revisi ke 5000 agar petani padi tetap bisa bertani dan menghidupi keluarganya #HPP 5000

***

[M Luthfan Taris]

Bapak menteri yang terhormat...
Saya mau tanya, berapa banyak sih beras yang diproduksi oleh PT IBU ini...
Berapa persen sih dari produksi nasional yang anda sebutkan diatas...

Jika anda bilang anda melindungi masyarakat, masyarakat mana yang anda lindungi ???

Masyarakat selama ini terima dan baik2 saja dengan harga yang diberikan oleh perusahaan tersebut...
Masalah perbedaan harga kan dalam memproduksi beras mereka banyak mengeluarkan biaya untuk oprasional (transportasi, gaji karyawan, investasi alat, dll)...

Dan ambil contoh beras yang ada di supermarket, ya jelas atuh biaya akan makin tinggi... kan disitu ada pertambahan pajak, biaya operasional, dan yang lebih pasti adalah supermarket tersebut pun ingin mengambil untung lah dari penjualan beras...

Perhitungan anda itu lucu... benar2 lucu... yang dikeluarkan adalah data nasional... sedangkan yang dipermasalahkan ini adalah sebuah perusahaan yang produksinya tidak lebih dari 5% produksi nasional...

Sekarang negara rugi dibagikan mananya ???
Memang benar mungkin sebagian petani mendapatkan bantuan alsintan dan subsidi sarana produksi dari pemerintah... tapi apakah semua petani yang mendapatkan bantuan tersebut harus menjual hasilnya ke pemerintah? Apakah pemerintah membeli hasil pertanian petani dengan harga yang lebih baik dari perusahaan tersebut?

Masa iya petani dipaksa menjual hasil pertaniannya di harga rendah ?
Udah kayak tengkulak aja, kasih bantuan... terus petaninya dipaksa untuk menjual hasilnya dengan harga murah...

Tolong jawab wahai bapak menteri yang terhormat...
Terimakasih...

Link status fb Mentan: https://www.facebook.com/A.AmranSulaiman/posts/1929317283982952


Baca juga :