Ketika Jokower KOMPAK dengan "Radikalis"..


[PORTAL-ISLAM.ID]  Kemarin Jumat malam, 14 Juli 2017, sebuah kabar mengejutkan datang dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (KemKominfo).

Secara resmi Kemkominfo memerintahkan pemblokiran aplikasi perpesanan Telegram di Indonesia melalui surat elektronik yang dikirim oleh Kemenkominfo.

Melalui surat edaran tersebut, Kemkominfo meminta bagi para administrator jasa penyedia Internet untuk menambahkan sebanyak sebelas domain milik Telegram ke dalam daftar situs yang diblokir.

Alasan diblokirnya Telegram adalah kemkominfo menilai bahwa aplikasi perpesanan Telegram mengandung konten ilegal dan bermuatan radikalisme.

Wajar bila keputusan pemerintah ini segera ditentang oleh para netizen yang selama ini dianggap "Radikal" oleh para pendukung pemerintah.

Namun yang tak disangka-sangka, ternyata buzzer-buzzer pendukung Jokowi pun menentang keras pemblokiran Telegram ini.




Apakah dengan melalui pemblokiran Telegram ini Jokower mulai sepemikiran dengan kaum "radikalis''?


Baca juga :