DASAR NDABLEG! Soal Miras dan Tari Telanjang, Inul Vizta TERNYATA Sudah DIPERINGATKAN Walikota Sejak 2 Th Lalu


[PORTAL-ISLAM.ID]  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa penutupan atau pencabutan izin pada tempat karaoke yang membandel, melanggar aturan, menyusul adanya informasi penggerebekan tempat karaoke "Inul Vizta" yang terletak di sebuah pasar swalayan di Kota Kediri, Jawa Timur.

"Untuk sementara, aktivitas dihentikan. Untuk saat ini, biar diperiksa polda dulu," katanya di Kediri, Jawa Timur, Jumat, 14 Juli 2017.

Walikota Kediri mengapresiasi tindakan Polda Jatim terkait dugaan praktik penjualan minuman beralkohol dan aktivitas tarian telanjang di dalam ruangan tempat karaoke keluarga tersebut.

Apresiasi serupa juga disampaikan Walikota pada Polresta Kediri dan Satpol PP Kota Kediri.

Walikota menegaskan pemerintah kota Kediri tidak main-main dalam memberikan sanksi.

Adanya kejadian di Inul Vizta Kediri diharapkan jadi pembelajaran bagi rumah karoke lainnya, agar mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Jika melanggar, sanksi pencabutan izin itu akan diberikan.

"Jadi, ini peringatan bagi rumah karaoke lain, silakan cari rejeki di Kota Kediri, tapi sesuai dengan aturan perda, etika di Kota Kediri. Terkait Inul Vizta saya sudah peringatkan dua tahun lalu, saya masih ingat saya peringatkan jangan sampai karaoke keluarga yang tadinya izinnya sesuai prosedur digunakan di luar prosedur termasuk menjual minuman beralkohol," ujarnya.

Dikutip dari Surya, praktik tari telanjang di Karaoke Inul Vizta Kediri diduga kuat sudah berlangsung lama.

Hal ini baru terungkap, setelah digerebek petugas dari Polda Jatim.

"Semua dugaan terkait kasus tersebut masih didalami penyidik. Hingga sekarang, penyidikan juga masih terus berlangsung," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha, Sabtu, 15 Juli 2017

Diceritakan, pengungkapan kasus ini berasal dari laporan masyarakat yang masuk ke Polda Jatim bahwa ada praktik tari telanjang di tempat karaoke di Kediri.

Berdasar laporan tersebut, petugas dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim datang ke sana. Dan ternyata benar, Jumat dini hari, 14 Juli 2017 kemarin ada tarian panas tersebut di room 2 tempat karaoke Inul Vizta Kediri.

Para penari dan semua yang terlibat langsung digelandang ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Sejauh ini, sudah ada satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Ilham (36) manajer di karaoke Inul Vizta Kediri.





Baca juga :