10 PERTANYAAN Fahri Hamzah Untuk Ketua KPK Agus Rahardjo Dalam Kasus E-KTP


Twit @Fahrihamzah (19-7-2017):

Malam Pak Agus Raharjo, Ketua @KPK_RI yang saya hormati. Semoga bapak tetap bisa istirahat saat kesibukan memuncak.

Malam ini saya ingin mengetuk kejujuran hati bapak. Sebab @KPK_RI yang bapak pimpin punya semboyan #BeraniJujurHebat.

Jujurlah bapak kepada bangsa ini..apakah betul bapak terlibat dalam #KasusEKTP yang katanya mega korupsi itu?

Sebab kalau bapak terlibat dalam #KasusEKTP ini maka tentu bapak tidak pantas lagi memimpin KPK. Bapak punya conflict of interest.

Saya coba membaca biodata bapak dan jabatan bapak saat2 skandal ini terjadi rasanya perlu penjelas. #KasusEKTP

Bapak menjadi ketua KPK sejak 21 Desember 2015 tapi bapak ternyata adalah pendiri dan kepala LKPP sejak tahun 2010.

LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) adalah Lembaga Pemerintah bertanggung jawab kepada presiden.

Dan saat bapak memimpin LKPP sejak 2010 lah #KasusEKTP ini terjadi. Padahal bapak bertugas mendisain sistem pengadaan.

Saya telah membaca lebih dalam #KasusEKTP ini. Alhamdulillah saya punya akses data yang cukup luas.

Dalam dakwaan yang dibuat @KPK_RI peran bapak seolah tidak nampak sama sekali. Bagaimana bisa? Bapak penanggungjawab kan?

Sekarang, Karena keterangan Mendagri (Gamawan Fauzi) tentang bapak TIDAK DISEBUT dalam DAKWAAN @KPK_RI yg sekarang bapak pimpin, saya mau bertanya:

1. Setelah sistem lelang disepakati Tim yang LKPP ada di dalamnya apakah betul bapak meminta 9 tender dipecah? #KasusEKTP

2. Betulkah bapak menyampaikan kepada panitia tender bahwa "Kalau konsorsium Telkom kalah proyek ini bisa gak jalan". #KasusEKTP

3. Hal itu terjadi sekitar april 2011 sebelum tender diumumkan, "betulkah bapak bertemu sekjen dan Irman (terdakwa?) -- Irman adalah Dirjen Dukcapil Kemendagri saat itu --

4. Betulkah bapak minta bertemu 4 mata dengan mendagri (Gamawan Fauzi) dan ditolak karena mendagri minta ada saksi dan notulen?

5. Kenapa didalam dakwaan hanya ada time line lelang tapi tidak muncul bhw lelang 21 februari 2010 itu diumumkan setelah dapat persetujuan dr bapak?

6. Kenapa tdk muncul dlm dakwaan bhw 3 hari stlh lelang diumumkan lalu bapak menginterupsi agar paket dipecah?

7. Knp tdk muncul dlm dakwaan bgmn perdebatan di kantor wapres yg dipimpin oleh pak sofyan jalil utk menuntaskan masalah dgn bapak?

8. Lalu tiba2 mendekati lelang PT Telkom tiba tiba ikut dan bapak meyakinkan panitia bhw hanya PT telkom yg bisa mengerjakan proyek ini?

9. Bukankah pernah ada kesepakatan PT Telkom tidak ikut jd peserta tp akan dijadikan sbg penyedia layanan?

10. Apakah bapak mengetahui penggeledahan kantor kemendagri tgl 4 Mei 2011 oleh Polda METRO?

Inilah 10 pertanyaan yang sebetulnya masih banyak.. tapi intinya adalah apakah mungkin bapak tidak terlibat #KasusEKTP ?

Pak Agus yth, @KPK_RI adalah Lembaga negara dan beroperasi dengan kewenangan dan uang dari negara. Prinsip kerja harus terbuka.

Bapak jangan sakit hati kalau saya bertanya sebab itu tugas setiap warga negara kepada aparat negara. #KasusEKTP

Saya mengajak bapak rendah hati sebagai pejabat publik sebab semua orang bisa khilaf dan salah. #KasusEKTP

Tidak karena bapak bekerja di @KPK_RI tiba2 bapak jadi bersih dan tidak punya salah. Manusia sama saja. #KasusEKTP

Selamat istirahat pak ketua @KPK_RI semoga bakak sadar bahwa bapak juga banyak masalah. #KasusEKTP

____

Pengakuan mantan Mendagri Gamawan Fauzi:




Baca juga :