Tamparan Telak Fahri: Partai KPK Ikut Aja Pemilu


[PORTAL-ISLAM.ID]  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan adanya sikap fraksi di DPR yang berubah haluan. Semula mereka menolak angket kemudian malah mengirimkan anggotanya ke pansus angket tersebut.

"Kami sayangkan sikap beberapa fraksi yang kemudian berubah entah karena faktor apa meski alasannya untuk penguatan KPK, banyak yang bilang penguatan tapi merevisi UU KPK, memangkas kewenangan KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Juni 2017 lalu.

Pansus angket KPK hingga saat ini terus bergulir meski menuai polemik. Ada tambahan satu fraksi yakni Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dikirim ke pansus angket pada hari ini. Sebelumnya, PAN melalui ketumnya, Zulkifli Hasan, sempat menegaskan menolak hak angket KPK dan tidak akan mengirimkan anggotanya ke pansus angket.

Namun setelah ada polemik antara KPK dengan Amien Rais akibat disebutnya nama Amien dalam tuntutan jaksa pada persidangan kasus proyek alkes dengan terdakwa Siti Fadilah, PAN akhirnya mengirimkan anggotanya ke pansus. Ada dua nama, yakni Taufik Kurniawan dan anak dari Amien sendiri, Hanafi Rais.

Sejauh ini, ada dua fraksi partai yang tidak ikut-serta mengirimkan anggotanya ke pansus, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. Berdasarkan UU MD3, panitia angket harus diisi oleh seluruh fraksi di DPR yang jumlahnya sekarang yakni 10 fraksi. Jika ada salah satu fraksi yang tidak mengirim anggotanya ke pansus maka pansus tidak sah.

KPK, lanjut Febri, juga menyadari bahwa pansus angket KPK sudah menentukan Agun Gunandjar, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, sebagai ketua pansus. Namun, KPK belum ingin menentukan sikap dan masih mengkaji legalitas angket tersebut dengan meminta pendapat ahli terkait sikap KPK nantinya.

"Ada pertanyaan serius, pansus itu sah atau tidak. KPK patuhi aturan hukum yang berlaku," kata dia. Pada dasarnya, ujar Febri, KPK bersedia untuk mendapat pengawasan dari berbagai pihak. Namun, mekanisme pengawasan tersebut perlu sesuai dengan koridor hukum.

Sedangkan angket itu sendiri sejak awal sudah bermasalah, misalnya pada pengambilan keputusan yang langsung diketukpalu.

"Proses pengambilan keputusan banyak yang harus dipertanyakan," kata dia.

Menanggapi pernyataan KPK, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan agar KPK ikut Pemilu.


Pernyataan Fahri ini dipicu oleh ulah KPK yang selama ini terus menerus memainkan peran sebagai lembaga paling bersih namun tak pernah berani menerima tantangan untuk menguji transparansi mereka dalam berbagai hal termasuk audit keuangan secara terbuka.

KPK juga cenderung menjadi alat penguasa. Terbukti dari adanya beberapa kasus yang sudah terang benderang dan kasat mata terindikasi korup, namun oleh KPK dibuat seolah tak ada aktivitas korupsi di dalamnya.

Sebut saja kasus Sumber Waras, reklamasi, lahan Cengkareng, dan kasus e-KTP yang membelit ketua KPK Agus Rahardjo. KPK malah pilih bermain kotor dengan menyebut nama Amien Rais sebagai penerima aliran dana korupsi Alkes. Sayangnya, lagi-lagi KPK cuma berani main tuding tapi tak bernyali saat hendak didatangi Amien Rais.
Baca juga :