MIRIS! DITUNTUT Karena Lakukan Pelecehan Seks, Penasihat Keuangan Paus Fransiskus JADI SOROTAN DUNIA


[PORTAL-ISLAM.ID] Institusi Gereja Katolik diguncang kabar mengenai tudingan tak sedap terkait kasus penyimpangan dan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada seorang petinggi Gereja Katolik di Australia yang kini menjadi penasihat Paus Fransiskus.

Dinyatakan oleh petugas kepolisian negara bagian Victoria, Kamis, 29 Juni 2017, tuntutan itu ditujukan kepada Kardinal George Pell, yang diduga telah melalukan banyak pelecehan dan penyimpangan seksual termasuk pelecehan seksual kepada anak di bawah umur sepanjang karir imamatnya.

Tudingan ini sangat mencoreng wajah Gereja Katolik, mengingat sebagai Kardinal, George Pell hanya setahap di bawah kedudukan Paus Fransiskus dalam hirarki Gereja Katolik Roma.

Kasus Kardinal George Pell ini diyakini akan menjadi kasus besar yang menguji keseriusan Paus Fransiskus yang secara terbuka pernah menyatakan inisiatifnya dalam menangani kasus pelecehan di lingkup Gereja Katolik secara amat sangat serius.

"Kardinal Pell telah dikenai tuntutan, dan diminta untuk hadir di Pengadilan Magistrat Melbourne pada tanggal 18 Juli," tutur Shane Patton, petugas kepolisian Australia dalam sebuah konferensi pers.

Tuntutan tersebut diajukan ke perwakilan hukum Kardinal George Pell di Melbourne. Komisaris Patton mengatakan, ada beberapa saksi korban yang melaporkan kasus tersebut, namun pihaknya menolak memberikan rincian lebih lanjut mengenai mereka, termasuk detil usia para korban.

"Proses dan prosedur yang penuntutan terhadap Kardinal   sama yang telah diterapkan dalam berbagai macam sejarah kasus pelanggaran seks, kapan pun kami siap menyelidikinya," imbuh Patton.

"Kardinal Pell diperlakukan sama seperti orang lain," tegas Patton lagi

Kardinal Pell, yang juga menjabat sebagai kepala keuangan de facto Vatikan, pernah dilaporkan juga atas penyimpangan seksual terhadap sesama klerus (rohaniwan Katolik yang tidak menikah). Tindak penyimpangan itu dilakukan saat George Pell menjabat sebagai pemimpin Keuskupan Agung Melbourne dan Sydney.

Menghadapi tuntutan itu, Kardinal berusia 76 tahun ini mengatakan bahwa ia tak bersalah.

"Saya hanya ingin menegaskan bahwa saya tak bersalah," ucap Kardinal George Pell di Roma bulan lalu setelah polisi Australia mengonfirmasi tuntutan untuknya.

Sementara dalam sebuah pernyataan pagi tadi, Keuskupan Agung Sydney mengatakan bahwa Kardinal George Pell telah diberitahu mengenai dakwaan tersebut dan akan segera kembali ke Australia.

Menurut bishopaccountability.org, sebuah kelompok advokasi di Massachusetts yang mendokumentasikan pelecehan seksual dalam lingkup gerejawi, dalam beberapa dekade terakhir, lebih dari 50 uskup Katolik Roma di seluruh dunia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak. Namun sayangnya hanya sedikit yang akhirnya benar-benar telah menghadapi tuntutan pidana.

Sebelum George Pell, seorang Kardinal lain juga pernah dituduh melakukan pelecehan seksual. Kardinal Hans Hermann Groër dari Wina, terpaksa mengundurkan diri pada 1995 setelah pengaduan para korban diyakini kebenarannya oleh Kardinal pengganti dirinya.

Setelah Paus Fransiskus  menjadi Paus pada tahun 2013, dia membawa Kardinal Pell ke Vatikan untuk membantu mengawasi perubahan sistem keuangan Kepausan yang dinilainya salah urus dan kuno.

Tahun lalu, seorang detektif dari negara bagian Victoria terbang ke Roma untuk mewawancarai Kardinal Pell atas tuduhan pelecehan seksual.

Para detektif tersebut merupakan bagian dari gugus tugas yang menyelidiki tuduhan pelecehan terhadap anak-anak di bawah umur.

Vivian Waller, seorang pengacara yang telah mewakili korban pelecehan, mengatakan bahwa firma hukumnya telah didatangi sejumlah orang yang telah melaporkan Kardinal Pell.

"Mereka sudah melaporkan ke polisi, atau kami bantu mereka ke polisi," tuturnya.

Dalam keterangan pers nya pagi ini, Kardinal Pell menyatakan Paus Fransiskus telah mengabulkan izin cuti agar ia bisa mengurus kasus hukum yang membelitnya di Australia.

Kasus Kardinal George Pell ini tengah jadi sorotan dunia.

Sumber: NY Times
-------

Di Indonesia sendiri, ada beberapa kasus yang pernah dilaporkan ke pihak Gereja terkait perilaku menyimpang beberapa pastor, namun sayang, sebagian besar kasus menguap karena miskinnya alat bukti dan keengganan korban melanjutkan tuntutan hukum karena rasa takut dan malu.


Baca juga :