Gagal Red Notice, Polri Akan Ajukan Blue Notice, Netizen: Biar Udah Warna Pelangi Tetep Gagal Pak!


[PORTAL-ISLAM.ID]  Mabes Polri mengeluarkan blue notice untuk tersangka kasus dugaan chat berkonten pornografi, Habib Rizieq Shihab.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, penerbitan blue notice dilakukan untuk mencari tahu identitas, posisi, dan kegiatan Rizieq di negara yang diduga tempat pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu berada.

"Jadi kami terbitkan blue notice untuk mintakan itu dicari," kata Rikwanto di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Juni 2017.

Blue notice adalah upaya yang dipakai kepolisian untuk mengumpulkan informasi mengenai identitas, lokasi, atau kegiatan seseorang terkait tindak pidana.

Rikwanto menjelaskan, Polri juga melakukan cara police to police yakni menggunakan jalur diplomasi antara kedua kepolisian negara sahabat yang diduga menjadi tempat keberadaan Rizieq.

"Semua yang diduga di mana keberadaannya, kami komunikasi," ujarnya.

Rikwanto mengatakan, kepolisian juga menghormati dan tunduk kepada hukum internasional dalam melakukan mekanisme penanganan Rizieq yang tengah berada di luar negeri itu.

"Kami harus tunduk kepada undang-undang dong, juga kepada hukum internasional mana yang bisa, mana yang tidak. Dan itu terjadi di semua negara di dunia," ujarnya.

Sebelumnya, Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri melalui Ses National Central Berau (NCB) Interpol mengembalikan berkas permohonan penerbitan red notice untuk Rizieq Shihab ke penyidik Polda Metro Jaya.

Dengan demikian, permohonan red notice penyidik Polda Metro Jaya untuk pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) itu belum disetujui oleh Interpol.

Sumber: Teropong Senayan

------

Beberapa netizen pun berkomentar.










Baca juga :