Faizal Assegaf: Kapolda Metro Jaya Jangan Catut Nama Wapres untuk Pojokkan Habib Rizieq!


[PORTAL-ISLAM.ID]  Publik menyambut positif ajakan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Menko Polhukam Wiranto untuk mengakhiri kegaduhan serta mendorong proses rekonsiliasi.

"Kita beri apresiasi atas keseriusan Jokowi, Jusuf Kalla, Megawati, Menko Polhukam Wiranto yang kini mulai membuka pintu rekonsiliasi untuk menghentikan polemik seputar kriminalisasi ulama," ujar Ketua Progres 98, Faizal Assegaf dalam keterangannya, Jumat, 9 Juni 2017.

Faizal menyebut ini langkah paling bersejarah dan memberi hikmah kepada seluruh elemen bangsa untuk membuka jalan baru proses dialog yang konstruktif sesama anak bangsa.

"Penghentian krimanalisasi kepada Habib Rizieq Syihab (HRS) dan para tokoh-tokoh Islam merupakan momentum politik yang sangat tepat guna mencairkan situasi," tegasnya.

Namun, sambung dia, masih terdapat hambatan dari oknum aparat terkait yang terkesan ingin menghalangi upaya positif Jokowi dan Jusuf Kalla.

"Saya tegaskan, Kapolda Metro Jaya Muhammad Iriawan agar tidak mencatut nama Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah tokoh Islam yang memberi kesan seolah bertujuan memojokkan Habib Rizieq," ujarnya, menekankan.

Hal itu, menurutnya, sangat disayangkan dan dapat berpotensi menyulut serta memperpanjang kegaduhan.

Lebih lanjut Faizal menekankan bahwa Wapres JK tidak pernah secara spesifik membenarkan kriminalisasi atas penzaliman Habib Rizieq dan para tokoh Islam.

Kapolda Iriawan selayaknya menghormati kesungguhan Presiden, Wapres, dan Menko Polhukam yang kini tengah menggulir solusi rekonsiliasi untuk menciptakan situasi kehidupan bangsa ke arah situasi yang kondusif.

"Kita menghormati proses hukum, namun hal itu tidak boleh dicemari oleh kepentingan politik balas dendam. Tindakan destruktif dan licik tersebut harus diakhiri," imbuhnya.

Menurutnya, segala bentuk kriminalisasi ulama melalui kasus ecek-ecek harus dihentikan. Sebab disinyalir terlalu banyak muatan kepentingan politik balas dendam yang berkaitan faktor Pilgub DKI Jakarta.

"Penista agama sudah kalah di Pilgub dan masuk penjara, jangan lagi ada pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk melancarkan dendam politik secara brutal dan mengacaukan kehidupan berbangsa, Itu tindakan memalukan dan tidak etis," tutup Faizal.

Sumber: RMOL
Baca juga :