TEGAS! Wapres JK TOLAK Intervensi PBB Dalam Kasus Ahok


[PORTAL-ISLAM]  Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta PBB tidak melakukan intervensi meminta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibebaskan.

“PBB tidak bisa campuri hukum Indonesia. Sama seperti mereka tidak bisa campuri hukum Malaysia, Amerika dan negara lainnya,” jelas JK di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2017.

JK mengatakan, dunia bisa konflik bila PBB mengurusi hukum negara lain.

“Tidaklah, tidak mungkin itu putusan PBB. Kalau orang sudah boleh saling mencampuri urusan hukumnya negara ini, dunia ini bisa menjadi ladang pertentangan,” kata dia.

Sebagamana diketahui, para ahli atau pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa, Senin, 22 Mei 2017 mendesak Indonesia untuk membebaskan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari tahanannya.

Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara pada 9 Mei 2017 karena telah menistakan agama Islam.

Kantor berita Reuters melaporkan, para pakar PBB menilai, vonis hakim terjadi setelah tekanan fatwa ulama, kampanye media yang agresif, dan aksi protes massal yang diwarnai kekerasan.

“Pemerintah seharusnya melawan tekanan-tekanan (massa),” kata tiga ahli PBB, sambil menambahkan, Presiden Joko Widodo adalah sahabat dekat Ahok dikutip dari Kompas.com

Baca juga :