KPK & AMNESIA PKS


Ingatkah kawan, 4 tahun lalu....

KPK menggelandang Presiden PKS tengah malam tanpa perlawanan ke tahanan dari kantornya sendiri (DPP PKS).

Tuduhan belum jelas, tidak didampingi pengacara, Ustad LHI di jemput paksa. Di tuduh terima suap, padahal tangan kosong. Sang makelar yang tidur dengan pelacur di grebek, dramapun di mulai.

Percakapan demi percakapan di ungkap kepublik. tak peduli terkait perkara atau tidak, di bocorkan ke media masa, jadi bahan tertawaan. Dari daging hingga pustun, dari Fitalia hingga Darin Mumtaza.

KPK menyelinap ke kantor partai tanpa izin tanpa surat, petentang-petenteng mau sita isi gedung.

Waktu itu Kita melawan, ingatkah kawan....?

LHI di tuntut dengan hukuman berat 18 tahun penjara meskipun tanpa kerugian negara dan tanpa hasil suap di tangan. Disebutnya memperdagangkan pengaruh meskipun tidak jelas dalam konstitusi kita apa itu memperdagangkan pengaruh.

Waktu itu kita bertanya dimana keadilan, ingatkah kawan....?

Iya itu dulu....

Ketidak adilan KPK didepan mata kita

Dan kitapun sama sama ingat

Kita bersama melawan mereka dulu

Melawan arogansi KPK dan opini-opini busuk yang mereka buat.

Kita tutup mata dan telinga, melawan opini mereka dengan cara yang kita bisa.

Kamu mungkin lupa, tapi aku tak bisa lupa

ttd

Kader Srandal Jepit

(Arka Atmaja)


Baca juga :