Kalau Ada Deddy Mizwar Yang Jelas Bela Islam, Ngapain Dukung Gerombolan Penista Al-Quran


[PORTAL-ISLAM] Seluruh pimpinan Partai Gerindra kota/kabupaten se-Jawa Barat mendukung Deddy Mizwar menjadi calon gubernur Jabar 2018-2023.

Dukungan itu dideklarasikan, Senin (1/5/2017) malam, pada Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Partai Gerindra Jawa Barat di Bogor.

"Hasil Rapimda Gerindra Jabar, sepakat seluruh unsur pimpinan di daerah se-Jabar mengusung Deddy Mizwar menjadi calon gubernur tahun depan," ujar Wakil Ketua Bidang Organisasi Kader dan Keanggotaan Partai Gerindra Bucky Wikagoe di lokasi acara.

Bahkan, Deddy Mizwar sudah bertemu secara langsung dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Hambalang Kabupaten Bogor. Netizen menyebut sebagai pertemuan "dua jenderal".

Munculnya Deddy Mizwar sebagai calon gubernur Jawa Barat ini juga ramai mendapat tanggapan dan dukungan di sosial media terutama dari umat Islam karena selama ini Jenderal Naga Bonar secara tegas pembelaannya terhadap Islam. Apalagi kalau nanti berhadapan dengan calon yang diusung partai-partai pendukung penista agama.

"Kalau ada yg hebat spt bang @Deddy_Mizwar_ ngapain dukung ridwan kamil temannya ahok," tegas @Umar_Hasibuan di jejaring Twitter yang disambut dukungan netizen lain.

"Selaku Sosiolog yg menjadi narasumber tetap di Radio Elshinta Bandung, (saya) mendukung penuh Deddy Mizwar, dicalonkan sebagai Gubernur Jabar," ujar @musniumar.

"InsyaAlloh Bapak Jenderal Naga Bonar @Deddy_Mizwar_ sangat Cocok menjadi Gubernur Jabar krn alim dan Religius + Pintar, Amin!!!" timpal @yuka_joe205.

"Sy kira bang @Deddy_Mizwar_ yg plg qualified & sdh selesai dgn urusan pribadinya. Religius,Populer,dekat dgn rakyat sy kira sgt pantas 👉JABAR1," ujar @rahman_erwan.



Kabaranya Gerindra akan berkoalisi dengan PKS di Pilkada Jabar, mengulang sukses Pilkada DKI.

Pilkada Jabar akan digelar pada 2018. Syarat mengusung paslon adalah 20% jumlah kursi DPRD Jabar atau 20 kursi dari total 100 kursi DPRD Jabar. Gerindra 11 kursi ditambah PKS 12 kursi sudah cukup untuk mengusung calon.


Baca juga :