BELA ULAMA, Komnas HAM SKAK-MAT Gubernur Kalbar Cornelis yang Radikal dan Anti Kebhinekaan


[PORTAL-ISLAM]  Pidato provokasi Gubernur Kalimantan Barat Cornelis yang melarang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) dan Sekjen MUI Ust. Tengku Zulkarnain menginjakkan kaki di Kalimantan Barat sudah tersebar luas di berbagai jejaring media sosial.

Oleh Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution, tindakan tersebut dinilai sebagai tindakan melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Sebagai pejabat publik, ia gagal paham tentang hal paling elementer dari perspektif HAM. Adalah hak konstitusional setiap warga negara untuk pergi dan tinggal di seluruh teritori NKRI. Dan, adalah kewajiban konstitusional negara, khususnya pemerintah (sebagai gubernur, Cornelis adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah, red) untuk menegakkan dan memenuhi hak-hak konstitusional warga negara,” jelas Maneger, Kamis 25 Mei 2017.

Menurutnya,  Cornelis seharusnya segera meminta maaf kepada publik. Lantaran telah melukai hati umat Islam dengan kalimat provokatif yang dilontarkannya saat berada di Kabupaten Landak beberapa waktu yang lalu itu.

“Ia sejatinya secara ksatria minta maaf kepada masyarakat Kalimantan Barat yang sudah tercederai, terutama umat Islam,” tegasnya.

Komnas HAM sendiri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi, tapi saling memuliakan satu sama lain.

“Sekira ada persoalan, kedepankan dialog dan musyawarah,” tandasnya.

Seorang warga Pontianak keturunan Tionghoa yang kini bermukim di Jakarta, Yen Nie (41 th) mengungkapkan kekecewaannya pada sikap Gubernur Kalimantan Barat sekaligus mengapresiasi langkah Komnas HAM

"Tidak pada tempatnya seorang Gubernur menepuk dada dan bangga menjadi provokator. Tindakan itu justru membuktikan Gubernur Cornelis anti kebhinnekaan," tegas dosen di sebuah perguruan tinggi di Depok, hari ini Jumat, 26 Mei 2017.

Gubernur Cornelis, imbuhnya, juga harus berani jujur mengungkap bahwa Pontianak adalah kota multikultur sama seperti rata-rata kota besar di Indonesia

"Saya belum pernah dengar lho ada pengkhotbah atau pendeta ditolak di Medan, atau di Yogya. Sebagai pejabat publik, mestinya Cornelis paham. Kecuali kalau memang sengaja ingin menciptakan chaos," tutupnya.

Baca juga :