Atasi Geng Motor: 91% Warganet Lebih Percaya FPI, Hanya 9% Yang Percaya Polisi


[PORTAL-ISLAM] Keberadaan komplotan geng motor selama ini telah meresahkan warga, utamanya pengguna jalan. Sebab, geng motor itu tak tanggung-tanggung bila sudah beraksi bisa membuat korbannya tak berdaya.

Terkait hal itu, pengurus Front Pembela Islam (FPI) menginstruksikan laskar FPI untuk turut membantu dalam menjaga keamanan warga Jakarta dari ancaman geng motor.

"Setiap malam, seluruh DPC FPI DKI melakukan pantauan untuk menjaga keamanan masyarakat," kata Sekjen DPD FPI Jakarta, Ustaz Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Sabtu (27/5/2017).

Dirinya mengatakan, dengan pantauan yang dilakukan, pihaknya telah berhasil membekuk sejumlah kawanan remaja diduga terlibat anggota geng motor. Bahkan, video laskar FPI tengah membekuk kawanan geng motor itu kemudian viral di media sosial.

Namun, "Tim Jaguar"polisi sempat melarang FPI untuk melakukan sweeping terhadap geng motor. Alasannya Laskar FPI tidak berwenang melakukan razia. Tugas itu sepenuhnya berada di kepolisian.

Polemik ini ramai di sosial media. Terlebih pasca pelarangan FPI ini, malah kepolisian kecolongan terjadinya aksi geng motor lagi yang menimbulkan korban.

Di jejaring twitter bahkan digelar POLLING untuk mengetahui persepsi publik dalam mengatasi geng motor.

Dalam Polling akun twitter @maspiyuuu yang dilakukan pada 28-29 Mei 2017, dari 5004 responden, sebanyak 91% warganet (netizen) menyatakan lebih percaya FPI dalam menumpas geng motor. Hanya 9% yang percaya polisi.


Ini tentu menjadi catatan bagi pihak Kepolisian untuk bisa merangkul komponen masyarakat seperti FPI bekerjasama dalam menjaga keamanan, terutama aksi brutal geng motor yang sangat meresahkan masyarakat.

Dalam rilis resminya di akun instagram, DPP FPI telah menghimbau:

"Kepada Warga, laporkan jika di daerahnya ada genk motor ke kepolisian setempat. InsyaaAllah jika kepolisian lambat respon, FPI akan bantu turun tangan mengamankan genk motor yg selama ini meresahkan warga. Untuk orangtua, tolong dijaga anak-anaknya. Jangan sampai salah pergaulan. Genk motor yg FPI tangkap ini, mereka tidak hanya mabuk miras, tp mereka sudah menggunakan Narkoba."

FPI telah mengamalkan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945:

“Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”


Baca juga :