TELAK!! Nicholay: Ahok TIDAK BISA LIMPAHKAN KESALAHANNYA KE BUNI YANI! Ini Alasannya...


[PORTAL-ISLAM]  Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membacakan pledoinya sendiri dalam sidang kasus penistaan agama yang digelar hari ini Selasa 25 April 2017 di Auditorium Kementrian Kehutanan Ragunan. Sidang ini dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB dan disiarkan live di televisi.

Memakai batik cokelat, Ahok dengan lantang membacakan poin-poin pembelaannya menghadapi tuntutan jaksa.

Setelah dipersilakan hakim, Ahok kemudian membaca pledoinya. Ahok mengaku tidak punya niat menghina dan menista agama. Ahok tidak juga berniat menghina golongan. Ahok kemudian menyinggung bagaimana orang-orang kemudian memproduksi fitnah dan terus mengungkap dirinya menghina agama.

Ahok juga menyinggung Buni Yani yang memotong pidatonya di Kepulauan Seribu. Ahok dan Pembela hukumnya menyatakan dalam kasus ini seharusnya Buni Yani yang seharusnya diproses dan bukanlah Ahok.

Menanggapi hal tersebut pengamat hukum Nicholay Aprilindo mengatakan bahwa pernyataan pengacara Ahok tidak benar.

Ia mengatakan kesalahan Ahok tidak bisa dilimpahkan begitu saja kepada Buni Yani. Pasalnya kasus yang dihadapi berbeda. Berikut penjelasannya.

 


Baca juga :