Jika Tuntutan Dibacakan Sekarang, Elektabilitas Ahok Makin Jatuh


[PORTAL-ISLAM] Jakarta – Sidang kasus yang melibatkan terdakwa gubernur Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga kini belum terlihat titik terangnya.

Setelah munculnya kasus penyerangan Novel Baswedan dan juga penundaan pembacaan tuntutan dengan alasan yang terkesan dibuat-buat mengindikasikan ada intervensi politik.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman dalam wawancaranya setelah Konferensi Pers di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Selasa (11/4).

“Pembacaan tuntutan itu jelas terindikasi bernuansa politik, atau dipengaruhi oleh politik DKI Jakarta, jadi tadi jelas-jelas JPUnya mengatakan ada surat dari Polda Metro Jaya untuk menunda sidang setelah Pilkada,” ujar Pedri.

Lebih jauh ia pun mengungkapkan alasan sebenarnya penundaan pembacaan tuntutan yang sebelumnya beralasan tidak kuat.

“Jadi alasannya itu ditunda bukan semata-mata ketidaksiapan JPU. Tetapi karena adanya surat dari Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Selain itu ia pun menjelaskan adanya campuran antara hukum dan politik terlihat dari tanggal jatuhnya sidang tersebut.

“Tanggal yang dipilih adalah tanggal 20 April, tepat satu hari setelah Pilkada DKI Jakarta. Jadi nuansa mereka ingin melepaskan Ahok setelah Pilkada ini jelas sekali. Jadi ingin supaya Ahok tidak terbebani dengan tuntutan itu. Ini kalo misalnya Ahok dituntut 3 tahun atau 4 tahun atau 5 tahun misalnya, mau tak mau Ahok kan terbebani, elektabilitasnya kan jatuh menjelang pilkada. Jadi mereka mencampurbaurkan antara hukum dan politik,” jelasnya.  (Kiblat)
Baca juga :