Dewan Pertimbangan MUI: PERESMIAN MASJID DAAN MOGOT SEBAIKNYA DITUNDA


PERESMIAN MASJID DAAN MOGOT SEBAIKNYA DITUNDA

Umat Islam tentu berterimakasih kepada Pemprov DKI Jakarta yang telah membangun sebuah masjid di jalan Daan Mogot Jakarta.

Namun, rencana peresmian Masjid Dan Mogot tersebut oleh Presiden Jokowi (dengan melibatkan Gubernur Basuki Tjajaha Purnama yang diaktifkan kembali) sebaiknya ditunda karena hanya akan mengganggu ketentraman atau menambah ketegangan dalam masyarakat jelang Pilgub DKI 19 April 2017.

Peresmian masjid saat minggu tenang, apalagi melibatkan salah seorang Calon Gubernur, tentu akan mengganggu ketenangan masyarakat pemilih yang berseberangan. Bukankah penundaan pembacaan tuntutan JPU pada sidang penistaan agama didalihkan pada alasan gangguan ketentraman? Demi keadilan, seyogyanya alasan yang sama diterapkan pada rencana peresmian masjid pada waktu yang tidak pas.

Begitu pula, acara peresmian itu, yang tentu akan diberitakan secara luas oleh media, akan mempertontonkan dengan kasat mata bahwa Presiden Jokowi tidak netral, bahkan berpihak secara nyata terhadap Paslon No.2 Ahok-Djarot. Hal ini bertentangan dengan pernyataan beliau sendiri berulang kali bahwa tidak berpihak. Sebenarnya, sebagian rakyat sudah menilai bahwa Presiden Jokowi dari awal sudah tidak netral dan tidak berdiri mengayomi seluruh rakyat. Maka, peresmian masjid, yang apalagi dihadiri oleh Ahok, akan menambah rasa ketidakpercayaan sebagian rakyat, padahal pelaksanaan agenda pembanguan negara sangat memerlukan dukungan seluruh rakyat. Untuk itu, rakyat mendambakan keteladanan politik “satunya kata dan ucap”. Selama ini sering diucapkan “tidak boleh ada politisasi agama”, tapi rencana peresmian  pada 16 April 2017 tersebut tak pelak lagi akan dianggap sebagai bentuk “politisasi agama yang nyata”. Mungkin, dengan peresmian masjid tiga hari sebelum Pilgub, diharapkan ada efek positif bagi Ahok dari kalangan pemilih Muslim, tapi saya kira mereka sudah cukup cerdas dengan trik-trik politik, justru oleh karena itu mereka akan semakin jauh.

Maka sekali lagi saya mengharapkan agar peresmian itu ditunda setelah pilkada 19 April 2017. Seharusnya tidak ada masalah kalau ditunda empat hari saja, yakni dilaksanakan pada 20 April 2017.

Selain itu perlu diklarifikasi berita dengan gambar yang beredar luas, khususnya dikalangan umat Islam, bahwa denah Masjid Dan Mogot itu dari atas berbentuk lambang agama lain (non Islam). Kalau ini benar, maka sebaiknya diperbaiki dulu agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari (yakni akan dianggap sebagai “masjid dhirar” atau “masjid yang membahayakan” karena harus dijauhi).


Hanya kearifan dan kenegarawanan yang bisa menampilkan kebijakan yang bijak. Politik dan agama tak terpisahkan, tapi pengaitan politik dengan agama secara tidak pas adalah sebuah langkah bablas.

Salam,

Prof. Dr. M. Sin Syamsuddin
Ketua Dewan Pertimbangan MUI


Baca juga :