Umat Islam di Lampung Demo Ishomuddin


[PORTAL-ISLAM]  Sejumlah umat Islam di Lampung dari berbagai perwakilan organisasi massa Islam menggelar aksi demo damai di Bundaran Tugu Adipura, pusat Kota Bandar Lampung, Jumat, 24 Maret 2017 petang. Mereka meminta Ishomuddin mempertanggungjawabkan pernyataannya ketika bersaksi di sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2017 lalu.

Umat Islam telah berkumpul di bundaran tersebut, sejak selepas shalat Jumat. Aktivitas kendaraan di perempatan Lampu Merah sebagian ditutup, untuk memudahkan para peserta aksi damai. Massa membentangkan spanduk dan banner, serta slogan lainnya, yang isinya mengecam tindakan Ishomuddin.

Perwakilan organisasi massa silih berganti berorasi di panggung. Mereka meminta Ishomuddin tidak lagi menjadi anggota MUI, menjadi dosen di IAIN Raden Intan, dan juga jabatan yang diemban lainnya. Ishomuddin saat ini masih tercatat sebagai dosen di IAIN Raden Intan, pengurus MUI, dan juga pengurus di Nahdatul Ulama.

Dalam isi spanduknya, mereka menulis: “Kami masyarakat muslim Lampung merasa dipermalukan oleh pembela penista agama Ishomuddin.” Ada juga spanduk bertuliskan: “Umat Muslim di Lampung memboikot Ishomuddin karena membela penista agama.” Kemudian, “Pecat Ishomuddin dari MUI.”.

Heri Ch Burmelli, salah seorang koordinator aksi dalam orasinya mengatakan, apa yang telah dilakukan Ishomuddin dengan pernyataannya yang bertentangan dengan akidah dan syariat Islam telah menciderai dan melukai hati dan perasaan umat Islam. Tidak saja di Lampung, tapi seluruh Indonesia.

“Hal ini masalah keimanan bukan masalah kecil, Ishomuddin harus mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut,” kata Heri, yang juga Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Alumni IAIN Raden Intan Lampung.

Ia menyatakan Ishomuddin harus segera bertaubat dan tidak mengulangi lagi perbuatan dan pernyataannya yang telah keluar dari Islam tersebut. Selain itu, Ishomuddin harus meminta maaf segera kepada umat Islam yang telah dicederai dan dilukai dengan pernyataannya yang menyebut QS Almaidah 51 sudah tidak relevan saat ini.

Ketua Forum Umat Islam Lampung, Amir Faisal Sanjaya menyatakan Ishomuddin segera bertaubat menyesali tindakan dan ucapannya yang telah menyakitkan umat Islam se-Indonesia. Selain itu, ia berharap Ishomuddin meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam.

Menurut dia, Ishomuddin tidak berhak menyatakan QS Al Maidah 51 tidak relevan lagi saat ini. Karena Alquran berlaku sepanjang masa dan dijaga oleh Allah SWT.

“Alquran itu pedoman umat manusia,” katanya.
Baca juga :