Tak Penjarakan Ahok, Komisioner KPK Diminta MUNDUR dari Jabatan


[PORTAL-ISLAM]  Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto memberikan peringatan keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bergerak cepat menuntaskan kasus korupsi yang diduga menyeret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kalau dalam dua minggu ke depan tidak bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok, lima komisioner KPK sepantasnya mundur," kata Sugiyanto saat dihubungi, Jumat, Jumat 10 Maret 2017.

Sugiyanto yang tergabung dalam Presidium Relawan Pemenangan Anies-Sandi (Pras), mengaku heran dengan kasus-kasus yang melibatkan petahana selalu mentok.

Seperti kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras yang berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat kerugian negara hingga Rp 173 miliar.

"Dalam kasus Sumber Waras, seluruh bukti sudah jelas, bahkan rinciannya kerugian negaranya sudah ada. Tinggal cari pelaku pengemplang duit negaranya. Kan mudah banget. Tapi anehnya sudah berbulan-bulan kasusnya jalan di tempat," ujar Sugiyanto.

Dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, menurut Sugiyanto, Ahok bahkan turun langsung menanganinya.

"Ditambah lagi status terdakwa Ahok dalam penistaan agama di PN Jakarta Utara menambah sederetan kasus yang menerpa gubernur DKI yang otomatis menggantikan Widodo ini. Yang jadi pertanyaan, kenapa KPK tak berani mengusut kasus itu. Ini yang menjadi pertanyaan besar kita," tegas Sugiyanto.
Baca juga :