Skandal e-KTP Seret Nama Menkumham, Dua Mentri Ini Tiba-Tiba Minta Perlindungan KPK


[PORTAL-ISLAM]  Miris, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly disebut turut menikmati uang haram proyek e-KTP sebesar USD84ribu.

Fakta ini disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.

Paska terbongkarnya perkara korupsi proyek e-KTP yang diduga melibatkan sejumlah nama-nama besar termasuk Menku‎mham, dua menteri kabinet kerja Jokowi lainnya pun tiba-tiba menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin, 13 Maret 2017.

Kedatangan dua Menteri kabinet kerja Jokowi, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, ke KPK tak lain untuk meminta pendampingan kepada ‎lembaga rasuah yang dipimpin Agus Rahardjo tersebut.

Ternyata, keduanya tak ingin bernasib sama seperti Yasonna.

"Pak Menhub datang bersama beliau ada Pak Sekjend dan Pak Irjen. Tujuannya adalah untuk pencegahan. Jadi banyak proyek besar di lingkungan perhubungan," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo dikantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dalam hal ini, terdapat dua proyek besar yang tengah dijalankan pemerintah dibawah naungan Menteri Perhubungan. Proyek tersebut adalah proyek Light Rail Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT).

Oleh karenanya, Menteri Budi Karya meminta peran lembaga antirasuah untu‎k mendampingi proyek tersebut mengantisipasi adanya penyimpangan dalam proses audit anggaran.

"Beliau (Budi Karya, Red) juga tadi menyampaikan kepada kami untuk mendampingi kalau nanti misalnya ada audit yang terkait dengan LRT dan MRT," ungkapnya.

Di sisi lain, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman juga ikut meminta pendampingan terkait proyek yang tengah dijalankannya. Proyek tersebut berkaitan dengan pajak sawit.

"Kita hari ini ada diskusi dengan KPK. Antara KPK dengan Kementan tentang sawit. Kita lihat bagaimana plasma dan intinya, bagaimana replanting yang kita lakukan, kemudian pemetaannya, termasuk pembiayaan," kata Amran di Gedung KPK.

Sumber: Okezone
Baca juga :