SIKAP Habib Rizieq Syihab Terhadap "JENAZAH MUNAFIQ"


[PORTAL-ISLAM]  Saat At-Taubah 80 turun, Allah SWT memberi pilihan untuk Rasulullah SAW antara mensalatkan atau tidak mensalatkan jenazah munafik. Lalu saat dedengkot munafiq Abdullah bin Ubay meninggal dunia, Rasulullah SAW memilih untuk mensalatkan jenazahnya.

Dalam At-Taubah 80, ada penegasan bahwasannya Allah SWT tidak akan mengampuni si munafiq walau nabi Muhammad SAW beristighfar untuknya 70 kali, tapi nabi SAW siap beristighfar untuknya lebih dari 70 kali andai itu menjadi jalan turunnya pengampunan.

Namun setelah At-Taubah 84 turun Allah SWT melarang Rasulullah SAW mensalatkan jenazah munafik, bahkan melarang menziarahi, dan mendoakannya, SELAMANYA. Sejak saat itulah, Rasulullah SAW hingga wafatnya tidak pernah lagi mensalatkan jenazah munafik atau menziarahi dan mendoakannya.

Saat Rasulullah SAW diundang mensalatkan jenazah seseorang yang beliau tidak tahu perilakunya, maka beliau selalu bertanya tentang si jenazah. Jika si jenazah baik, maka beliau mensalatkannya. Sebaliknya, jika si jenazah buruk, maka beliau panggil keluarganya untuk mengurusnya sedang beliau pergi tidak jadi mensalatkannya.

Karenanya, jangan pernah menyalahkan Habaib dan Ulama yang tidak akan mensalatkan jenazah SIAPAPUN yang secara terang-terangan menunjukkan Nifaq dan Fasiqnya seperti yang mati bunuh diri, atau yang mati saat terang-terang sedang maksiat secara terbuka, termasuk jenazah muslim yang sudah diberitahu dan dinasehati ulama a
gar tidak memilih orang non muslim sebagai pemimpin namun tetap bandel dan ngotot mendukung dan membela serta memilihnya secara terang-terangan.

Apalagi Habaib dan Ulama adalah panutan umat. Jika mereka mensalatkan jenazah orang yang terang-terangan menunjukkan Nifaq dan Fasiqnya, maka tidak akan ada EFEK JERA di tengah masyarakat muslim sehingga mereka merasa aman dan nyaman bernifaq dan berfasik ria karena merasa akan tetap dislotkan dan didoakan serta diziarahi para Habaib dan Ulama.

Jadi, sebaiknya jenazah mereka biarkan saja diurus oleh keluara dan golongannya, untuk sekedar memenuhi Fardhu Kifayah pengurusan jenazah muslim. Sedang Habaib dan ulama tidak usah terlibat aar menjadi PELAJARAN bagi semua muslim agar jangan menumbuhseburkan sifat Nifaq dan Fasiq.
Baca juga :