PILKADA & KASUS MEGA KORUPSI E-KTP


[PORTAL-ISLAM] Siapa pun kontestan PILKADA apabila namanya disebut-sebut dalam persidangan mega-korupsi e-KTP, maka:

- penyebutan pertama akan menggerus 2% elektabilitasnya,
- penyebutan pada sidang lanjutan akan menggerus 4%,
- penyebutan lagi pada sidang lanjutan setelahnya akan menggerus 8%,
- disebut-sebut lagi pada sidang setelahnya akan menggerus 16%.
- dst

Dampaknya bersifat eksponensial.

Apabila penggerusan sampai melebihi 50%, berarti sayonara.

Itu untuk kontestan yang tingkat elektabilitasnya start dari titik tinggi, katakanlah dari atas 60%.

Kalau start nya dari bawah itu, akan sangat sulit untuk rebound.

Itu Elektabilitas, ya... Kalau yang jelas-jelas angka Approval yang hanya 40-an persen, maka dapat dikatakan kelar itu barang.

(Canny Watae)


Baca juga :