NANTANGIN Tapi KEOK Melulu Lawan Rakyat Kecil, BUKTI Ahok Tak Becus Urus Jakarta


[PORTAL-ISLAM] Lagi-lagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keok melawan rakyatnya sendiri.

Seperti diketahui, Kamis, 16 Maret 2017 lalu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan semua permohonan gugatan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) terhadap izin pelaksanaan reklamasi yakni Pulau K, Pulau F dan Pulau I. Putusan untuk Pulau I dibacakan terakhir dan hasilnya menyusul Pulau K dan Pulau F yang sebelumnya telah dikabulkan.

Hal ini menambah panjang daftar kekalahan Ahok. Dalam beberapa kasus sebelumnya juga ia menantang rakyatnya dan kalah telak di pengadilan, seperti yang disampaikan netizen Ardi Wirda Mulia melalui akun Twitternya @awemany.

"Ketika keputusannya berbentur dengan rakyat kecil seperti guru, nelayan, atau korban gusuran, Ahok kalah mulu di pengadilan. Arogansi kuasa," cuitnya, Jumat 17 Maret 2017.
Berikut data-data yang dapat dihimpu Tim Portal Islam mengenai kekalahan Ahok melawan rakyatnya sendiri:

1. Ahok Kalah, PTUN Kabulkan Gugatan Retno Listyanti (https://metro.tempo.co/read/news/2016/01/07/083733930/ahok-kalah-ptun-kabulkan-gugatan-retno-listyarti)

Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budiman mencopot Retno sebagai Kepala SMAN 3 lantaran dia menghadiri acara talk show sebuah stasiun televisi swasta saat ujian nasional digelar. Saat itu Retno menghadiri acara tersebut sebagai Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Dalam acara tersebut, Retno membeberkan kecurangan yang terjadi saat UN.

Kehadiran Retno dalam acara tersebut membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berang. Menurut Ahok, sebagai kepala sekolah, Retno melanggar aturan dengan menghadiri acara tersebut. Ahok kemudian meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI untuk mencopot Retno.

Tapi pada Kamis 7 Januari 2016, Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan gugatan mantan Retno Listyarti sehingga Dinas Pendidikan DKI harus mengembalikan jabatan dan nama baik Retno.

2. Warga Bidara Cina Kalahkan Ahok di PTUN (https://metro.sindonews.com/read/1104401/170/warga-bidara-cina-kalahkan-ahok-di-ptun-1461736914)

Warga Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur mengajukan gugatan dengan nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa memberitahukan warga.

Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Senin 26 April 2016, majelis hakim memenangkan warga Bidara Cina karena menganggap SK Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur telah melanggar asas-asas pemerintahan yang baik.

Setelah melalui proses panjang, gugatan yang diajukan warga Bidara Cina dikabulkan oleh majelis hakim PTUN Jakarta, Rabu 27 April 2016.

3. PTUN Menangkan Gugatan Warga Bukit Duri Terhadap Ahok (http://news.liputan6.com/read/2819887/ptun-menangkan-gugatan-warga-bukit-duri-terhadap-ahok)

Pengadilan Tata Usaha negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan yang dilayangkan warga Bukit Duri terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Gugatan tersebut terkait kebijakan Ahok yang menggusur warga Bukti Duri untuk normalisasi kali Ciliwung, Kamis, 5 Januari 2017.

Dalam amar putusannya majelis hakim memerintahkan Pemprov DKI Jakarta wajib memberikan ganti rugi yang layak kepada warga Bukit Duri akibat dari diterbitkannya Surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3, dihancurkannya rumah-rumah warga, dan dirampasnya tanah-tanah warga tanpa kompensasi yang layak.

Seperti diketahui, warga Bukit Duri digusur secara paksa pada tanggal 28 September 2016 silam.

Kekalahan Ahok secara terus menerus dinilai sebagai bukti tidak kompetennya Ahok sebagai Gubernur. Hal ini dinyatakan oleh netizen Dandy Laksono melalui akun Twitter @Dandhy_Laksono.

"Kekalahan demi kekalahan Gubernur Basuki di pengadilan cukup untuk menarik kesimpulan bahwa ia memang tidak kompeten memutuskan kebijakan publik," tulisnya, 17 Maret 2017.
Baca juga :