KESAKRALAN AKSI "313"


KESAKRALAN AKSI "313"

Oleh: Abdurrahman Lubis

Ketika mengetik tulisan ini saya lihat jam 00.31, 3-03-2017 (313). Pondok Pesantren Alfatah Temboro Jawa Timur sedang dipadati ribuan orang-orang iktikaf, yang mempersiapkan diri berangkat di jalan Allah untuk menyampaikan kembali kalimah thoyyibah لا اله الا الله محمد رسول الله (Tiada tuhan yg disembah kecuali Allah dan Muhammad utusan Allah).

Saat yang sama saya dapat bocoran informasi dari sobat-sobat pejuang (mujahid) bahwa mereka sedang siap meramaikan Istiqlal, Monas dan sekitarnya.

Dari gerakan dan pemikiran mereka tampak ada nuansa "kesadaran bersama" terhadap nasib umat (rakyat). Indikatornya adalah, pertama, Allah Swt. sangat suka terhadap hamba-Nya yang peduli kepada nasib sesama, terutama kalau ada yang dizholimi.

Kedua, perhelatan kali ini terasa lebih "sakral" karena adanya "angka ajaib", terjadi tgl 31-3-2017 (313), sama dengan jumlah tentara umat Islam di perang Badar, dan sama dengan jumlah ulama yang akan berbaiat kepada Imam Mahdi (gelombang kedua setelah berbaiatnya 10 ulama tahap pertama, akan terjadi pada tahun ganjil hijriyah di antara Makkah dan Madinah).

Ketiga, perjuangan mereka nampak berproses di "lorong panjang" mujahadah (kesungguhan dan totalitas), dengan harta dan diri sendiri. Misi mereka juga jelas untuk mengembalikan , "redefenisi" UUD 45 dan Panca Sila pada format awal. Karena memang amat disayangkan, disedihkan, ditangiskan, sejak tegaknya republik tercinta oleh para founding fathers, belum pernah rakyat merasakan "kondusifnya" suasana kehidipan beragama. Ada-ada saja ganjelan dan hambatan bagi umat beragama (khususnya muslimin), sebagai pihak "tertuduh" di balik "ketakutan intelektual" terhadap realitas ajaran Islam bagi para pemeluknya. Padahal, andaikata ajaran Islam itu "membumi" maka semua orang akan mandapat keuntungan.

Misalnya, kalau tak ada lagi miras, maka hilanglah segala pangkal kejahatan, kalau tak ada judi maka kembalilah kemashlahtan keluarga, kalau PSK hilang maka sirnalah kampung-kampung terlaknat. Kalau tak ada lagi pedagang mengurangi timbangan dan makan riba, maka sejahteralah ekonomi, berfungsinya zakat infak sedekah secara profesional. Kalau tak ada lagi kezholiman, maka tegaklah keadilan.

Bukankah itu berarti cita-cita kita semua, wujudnya cita-cita UUD 45 dan Panca Sila?

Makanya aksi 313, bukan hal sederhana, tapi amat signifikan jika dilihat dari "ruhaniahnya". Dengan itu nampaknya aksi ini pantas didukung baik lahir maupun batin. Risau dan doa, tangisan dan air mata, keikhlasan dan bukti nyata (istiqomah).***


Baca juga :