BLAK-BLAKAN!!! HAJAR KPK, Fahri Hamzah BEBERKAN Kasus-kasus AHOK


[PORTAL-ISLAM] Merebaknya kasus mega kasus korupsi e-KTP yang menyeret beberapa nama besar pejabat negara semakin meluas, apalagi setelah munculnya nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai salah seorang yang diduga menerima aliran dana korupsi e-KTP tersebut.

Keterlibatan Ahok dalam kasus ini menambah panjang daftar kasus korupsi yang diduga dilakukannya, meski hingga sat ini KPK belum benar-benar berani untuk menyeret Ahok ke penjara terkait kasus-kasus tersebut.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun sudah gerah melihat sepak terjang Ahok yang seolah licin bagai belut, tak tersentuh oleh hukum manapun.

Berkali-kali ia mempertanyakan kejelasan kasus Reklamasi, Dana Teman Ahok, dan Sumber Waras.




Fahri juga tak segan membeberkan bukti-bukti terkait kasus tersebut. Berikut datanya.

1. Dua Unsur Kasus Proyek Reklamasi (http://www.tribunislam.com/2017/03/fahri-hamzah-heran-sudah-ada-dua-unsur-korupsi-proyek-reklamasi-ahok-masih-saja-bebas.html)

Menurut Fahri sudah terpenuhi dua unsur korupsi reklamasi Teluk Jakarta. Yakni, pelanggaran UU Keuangan Negara soal dana non budgeter dan aliran dana via staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaya.

“Mega korupsi itu #KorupsiReklamasi Gak usah belok ke mana-mana. Sudah ada 2 unsur. 2 unsur dalam #KorupsiReklamasi: 1. Pelanggaran UU Keuangan Negara pasal #DanaNonBudgeter, 2. Aliran dana via Suny. Sekarang pengadilan TUN telah kalahkan DKI. Pasal apa lagi yang kalian tunggu @KPK_RI?” beber @Fahrihamzah.
2. Pengungkapan Kecurangan oleh Mantan Relawan Ahok (http://megapolitan.kompas.com/read/2016/06/23/10315631/pengungkapan.kecurangan.oleh.mantan.relawan.dan.bantahan.teman.ahok.)

Pada Kamis , 22 Maret 2017, sejumlah mantan penanggung jawab pengumpul data kartu tanda penduduk (KTP) Teman Ahok mengungkapkan adanya kecurangan dalam pengumpulan data KTP dukungan untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu.

Ada lima mantan relawan Teman Ahok yang memberikan testimoni, yakni Paulus Romindi, Richard Sukarno, Dody Hendaryadi, Kusnun Nurun, dan Dhella Noviyanti.

Richard menyampaikan testimoni pertama. Pada awal pembicaraan, ia langsung meminta maaf terhadap warga DKI Jakarta.

Permintaan maaf itu disampaikannya karena capaian 1 juta data KTP Teman Ahok belum tentu valid.

"Apa yang dinyatakan Teman Ahok di pusat, mantan pimpinan kami, kami nyatakan bahwa tidak semuanya benar. Saya mau minta maaf kepada khususnya warga DKI atas informasi yang tidak semuanya benar yang disampaikan kawan kami di Pejaten," kata Paulus di Kafe Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat.

Ia mengungkapkan bahwa para relawan melakukan kecurangan demi uang gaji yang diberikan.

3. Pengakuan Teman Ahok Kuatkan Dugaan Aliran Dana Rp30 M (https://nasional.sindonews.com/read/1119045/13/pengakuan-teman-ahok-kuatkan-dugaan-aliran-dana-rp30-m-1466642934)

Pengakuan bahwa sumber dana Teman Ahok tidak transparan selama ini menguatkan ‎dugaan aliran dana Rp30 miliar dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke mereka.‎

Diketahui, seorang mantan Teman Ahok yang sudah bergabung selama setahun, Richard Soekarno mengaku bahwa sumber pendanaan mereka selama ini tidak transparan.

Sedangkan ‎informasi dugaan aliran dana itu diterima anggota Komisi III DPR Junimart Girsang dan disampaikannya ke jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat rapat kerja Komisi III DPR dengan lembaga antikorupsi itu.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengaku yakin informasi yang diterima rekan sekomisinya di DPR, Junimart itu bisa dibuktikan.

"Iya lah (Ada hubungannya), cerita itu (Rp30 miliar) kan karena ada dasar dan faktanya," kata Masinton Pasaribu saat dihubungi, kemarin.

"(Pengakuan Eks Teman Ahok) itu saling terkait (Dengan informasi Rp30 miliar), itu pasti benar, karena fakta," tambahnya.

4. Perjalanan Duit 30 M ke Teman Ahok (https://m.tempo.co/read/news/2016/06/20/214781506/eksklusif-perjalanan-duit-rp-30-miliar-ke-teman-teman-ahok)

Anggota DPR dari PDI Perjuangan Junimart Girsang menyengat publik. Dalam rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  pada Rabu 15 Juni 2016,  dia bertanya soal aliran dana ke Teman Ahok.

"Kami mendapat info, ada dana pengembang reklamasi Rp 30 miliar untuk Teman Ahok melalui Sunny dan Cyrus,” katanya.  “Saya tidak tahu apakah KPK telah melakukan pemeriksaan pada Sunny atau Cyrus.”

Sunny Tanuwijaya adalah staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sementara Cyrus Network Public Affairs adalah lembaga konsultan politik yang dipimpin Hasan Nasbi.

Majalah Tempo edisi 20-26 dengan cover story “Duit Reklamasi untuk Teman-teman Ahok,” menceritakan bagaimana uang sebanyak Rp 30 miliar itu sampai ke Teman Ahok.

5. Prof.Eddy Mulyadi Kordinator Auditor BPK Kasus Sumber Waras:"FAKTA PENYIMPANGAN SANGAT SEMPURNA !"

(Baca: Ketua Tim Audit BPK: Kasus Sumber Waras Penyimpangannya Begitu Sempurna)


Baca juga :