Gara-Gara Jawab "Ya, Saya Muslim", Anak Petinju Muhammad Ali Ditahan Petugas Bandara Florida


[PORTAL-ISLAM]  Putra petinju legendaris Muhammad Ali ditahan berjam-jam oleh petugas imigrasi di bandara Florida.

Kabar ini diperoleh dari kerabat keluarga Ali kepada Courier-Journal.

Muhammad Ali Jr, 44, dan ibunya Khalilah Camacho-Ali, istri kedua Muhammad Ali, tiba di Bandara Internasional Fort Lauderdale-Hollywood, Florida  pada 7 Februari 2017 selepas kunjungan mereka ke Jamaica untuk menjadi pembicara dalam acara Black History Month di Montego Bay, Jamaica.

Ditegaskan oleh pengacara keluarga Ali, Chris Mancini, Muhammad Ali Jr. dan ibunya, ditarik agar keluar dari barisan oleh petugas bea cukai di Bandara tersebut.

"Mereka berdua ditarik ke samping karena nama mereka terdengar kearab-araban," tegas Mancini.

Petugas imigrasi akhirnya membiarkan Khalilah Camacho-Ali pergi setelah ia menunjukkan foto dirinya dengan almarhum Muhammad Ali, tapi Muhammad Ali Jr. tidak memiliki foto seperti yang dapat digunakan untuk membuktikan bahwa ia memiliki hubungan kekerabatan dengan almarhum petinju legendaris itu.

Muhammad Ali Jr. pun diinterogasi selama berjam-jam dan dicecar pertanyaan yang sama berkali-kali.

""Dari mana Anda mendapatkan nama Anda?" dan "Apakah Anda Muslim?","ungkap Mancini lagi.

Ketika Muhammad Ali Jr menjawab bahwa "Ya, saya adalah seorang Muslim", petugas terus menanyainya tentang agama dan di mana dia dilahirkan.

Seperti diketahui, Muhammad Ali Jr lahir di Philadelphia pada tahun 1972 dan memegang paspor AS.

Mancini menjelaskan, pertanyaan yang dilontarkan oleh para petugas tersebut dirancang sedemikian rupa  agar menghasilkan jawaban yang sesuai dengan keinginan para petugas.

Mancini menambahkan, penahanan ini bukan yang pertama, baik bagi Camacho-Ali maupun Muhammad Ali Jr. Sebelumnya mereka pernah mengalami beberapa kali penahanan sebelumnya di berbagai tempat lain di dunia.

"Untuk keluarga Ali, itu jelas bahwa ini secara langsung terkait dengan upaya Mr Trump untuk melarang Muslim dari Amerika Serikat," kata Mancini, mengacu pada perintah eksekutif Presiden Donald Trump ditandatangani 27 Januari 2017 yang mengesahkan larangan masuk untuk warga tujuh negara mayoritas Muslim yang berlaku selama 90 hari.

Pejabat di bandara Fort Lauderdale tidak segera menanggapi permintaan media untuk mengomentari kasus tersebut pada Jumat 24 Februari 2017 kemarin.

Mancini mengatakan ia dan keluarga Ali sedang berpikir untuk mengajukan gugatan dan sedang berusaha mencari tahu berapa banyak korban lain yang telah mengalami perlakuan diskriminasi seperti yang dialami Muhammad Ali Jr.

"Bayangkan, berjalan masuk ke bandara dan Anda ditanya tentang agama Anda," katanya, "ini adalah kebiasaan klasik profiling," sambung Mancini.

Penulis: Danielle Lerner
Editor: Tim Portal Islam
Baca juga :