Kesaksian Habib Rizieq di Sidang Bikin Kubu Ahok Terdiam


[PORTAL-ISLAM] JAKARTA - Habib Rizieq Shihab menjadi saksi ahli dalam sidang ke-12 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok), Selasa (28/2/2017). Pihak Ahok sempat menolak ditunjuknya Habib Rizieq sebagai saksi ahli, namun hakim menolak keberatan kubu Ahok.

Habib Rizieq sebagai saksi ahli agama yang ditunjuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) membeberkan dimana letak penistaan agama dalam pidato Ahok di kepulauan Seribu.

Habib Rizieq Shihab mengatakan, ada poin yang menjadi catatannya kalau pidato Ahok itu telah menistakan agama. Pertama, kata-kata, "jadi jangan percaya sama orang". Itu berarti siapapun yang mengatakannya, mengajak agar jangan percaya pada surah Al Maidah 51 yang mengajak tak memilih non-muslim.

"Kedua, kata, enggak pilih saya, itu memperjelas pernyataan yang dilontarkan terdakwa dalam konteks Pilkada. Itu tak ada hubungannya dengan perikanan (tema pidato Ahok di Kepulauan Seribu). Itu berarti Pilkada," ujarnya di Kementan, Jaksel, Selasa (28/2/2017).

Ketiga, bebernya, kata, dibohongi pakai Al-Maidah 51, itu menimbulkan tanya siapa yang dibohongi? Tentu saja itu mengacu pada orang Islam yang dengar pidato tersebut.

"Jadi terdakwa mengatakan dibohongi surat Al-Maidah, berarti dibohongi Al Quran. Siapa membohongi umat Islam? Yang pakai Al-Maidah 51, siapapun dia," katanya.

Keempat, paparnya, kata 'macam-macam itu', konotasinya bisa disampaikan kepada orang atau kepada Alquran-nya. Macam-macam itu surat Al-Maidah 51 yang berarti pelecehan.

"Kelima, kata 'takut-takut' dalam pidato Ahok itu maksudnya takut pilih terdakwa nanti masuk neraka. Berarti konteksnya itu pilkada, sekaligus melecehkan muslim yang tidak memilih nonmuslim sebagai pemimpinnya," katanya.

Dan keenam, kata 'dibodohin' itu berarti bukan saja menyampaikan warga Pulau Seribu dibohongi Al-Maidah, tapi juga dibodohi. Ini semakin mempertegas penodaan yang dilakukan terdakwa.

"Kalau terdakwa menyampaikan tanpa menyebutkan siapa orangnya, berarti ini mencakup semua. Bukan hanya penodaan Alquran tapi juga penghinaan pada Rasulullah SAW, nabi, para sahabat, dan seluruh umat muslim," ungkapnya.

Dia menegaskan, siapapun itu, kalau sudah mengubah-ubah ajaran agama Islam atau menghina prinsip dalam agama Islam sudah masuk dalam kategori penodaan agama. Lebih jauh, Habib Rizieq juga membeberkan arti kata Auliya.

Auliya, tambah Habib Rizieq, merupakan bentuk plural atau jamak yang berasal dari kata wali yang bermakna (1) teman setia, (2) orang kepercayaan, (3) pelindung, (4) penolong serta (5) pemimpin. Sehingga dalam kitab tafsir kelima makna tadi kita jumpai.

"Para ahli tafsir klasik sepakat ayat tersebut (ayat surah Al Maidah) sah dijadikan dalil haramnya memimlih pemimpin kafir bagi umat Islam. Mereka boleh berbeda dalam tafsir auliya, tetapi tidak dalam hukumnya. Kenapa? Karena kalau jadi teman setia atau kepercayaan saja tidak boleh, apalagi jadi pemimpin," jelas Habib Rizieq. (Sindonews)

Baca juga :