Jumlah Suara Tak Cocok, Ini Penjelasan KPU DKI

Komisioner KPUD DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (kanan) bersama Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini (kiri) saat memberikan pemaparan persiapan Pilkada DKI beberapa waktu lalu.

[PORTAL-ISLAM]  Dugaan kecurangan dalam Pilkada DKI Jakarta makin banyak terbukti, mulai dari tekanan kepada petugas di TPS dari pendukung berbaju kotak-kotak hingga pemalsuan dokumen. Bahkan sudah ada yang dilakukan pemungutan suara ulang tanggal 19 Februari, hasilnya berbeda dari tanggal 15 Februari.

Bukti yang terbaru adalah adanya selisih antara hasil real count KPU DKI Jakarta dengan total perolehan ketiga pasangan. Selisih yang muncul juga tidak sedikit, mencapai 22.384. Total perolehan suara ketiga pasangan calon ialah 5.487.776 suara. Namun, angka tersebut berbeda dengan jumlah suara sah yang tercantum di laman Situng, yakni sebanyak 5.465.392 suara.

Berdasarkan data di laman Situng pada Selasa, 21 Februari 2017 malam, pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni meraih perolehan suara 17,06 persen atau dipilih oleh 936.461 pemilih.

Kemudian, pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat memperoleh 42,96 persen suara atau dipilih 2.357.758 pemilih. Sementara itu, pasangan calon nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, meraih 39,97 persen atau 2.193.530 suara.

Selain itu, total suara sah dan suara tidak sah seharusnya sama dengan jumlah pengguna hak pilih. Namun, angka tersebut juga berbeda. Total suara yang masuk (sah dan tidak sah) tercatat 5.525.649, sementara jumlah pengguna hak pilih ialah 5.563.207 pemilih.

Menanggapi keanehan tersebut, Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, perbedaan tersebut kemungkinan terjadi karena adanya perbedaan jumlah suara pada formulir C1 plano dengan formulir C1 yang diunggah ke laman Situng KPU.

“Jadi, kemungkinan besar, setelah saya berkoordinasi dengan KPU RI, kesalahannya mungkin ketika memasukkan data C1 plano ke C1 on paper yang kemudian kami upload,” ujar Betty, Selasa malam 21 Februari 2017.

Betty menuturkan, hasil perolehan suara yang di-input ke laman Situng sesuai dengan angka yang tercantum dalam formulir C1 yang diunggah. Apabila ada kesalahan angka dalam formulir C1, hasilnya akan diperbaiki melalui rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan hingga provinsi yang dilakukan manual.

“Untuk perbaikan data tetap dilakukan secara berjenjang yang sebenar-benarnya,” kata dia.

Perbaikan itu dilakukan melalui rapat pleno saat rekapitulasi secara manual yang dihadiri pengawas pemilu dan saksi ketiga pasangan calon. Hasil perolehan suara di laman Situng bukan hasil resmi dari KPU DKI. Hasil resmi perolehan suara ialah yang dilakukan melalui rekapitulasi berjenjang tersebut.

“Jadi, Situng itu adalah alat bantu kami untuk memberikan gambaran kepada publik terkait dengan perolehan suara,” ucap Betty.
Baca juga :