Ini Bukti Rekaman Pernyataan Tim Hukum Ahok Sampai Tahu Telepon Pukul 10.16, Mau Ngeles Apalagi Bukan Sadapan?


[PORTAL-ISLAM] Ahok dan Tim Kuasa Hukumnya menuding ada percakapan telepon antara SBY dengan KH Ma'ruf Amin.

Pernyataan ini disampaikan pada sidang ke-8 kasus penodaan agama yang digelar pada Selasa (31/1/2017) kemarin.

Yakin punya bukti telepon, Ahok dan pengacaranya bahkan saat itu mengancam KH Ma'ruf Amin untuk diproses hukum karena dituding telah berbohong dan kesaksian palsu.

Terkait bukti telepon SBY-Ma'ruf Amin, Tim Kuasa Hukum Ahok bahkan sesumbar akan Tunjukkan Bukti Telepon SBY-Ketua Umum MUI dalam Sidang.

[Kutipan berita Kompas]
Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan menunjukkan bukti telepon antara Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin dan Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, dalam persidangan.

Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humprey Djemat, menolak membeberkan buktinya kepada wartawan.

"Mengenai soal buktinya nanti kami akan melalui proses hukum di pengadilan ya, kami enggak bisa kemukakan di sini. Karena tidak boleh mendahului proses di pengadilan," kata Humphrey, dalam konferensi pers di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Link: http://megapolitan.kompas.com/read/2017/02/01/07252441/pihak.ahok.janji.tunjukkan.bukti.telepon.sby-ketua.umum.mui.dalam.sidang

Setelah ramai dikecam akibat pelecehan terhadap KH Ma'ruf Amin juga para pakar hukum yang mengatakan bahwa penyadapan ilegal melanggar UU ITE dan UU Telekomunikasi dengan ancaman 10 tahun penjara, maka baik Ahok maupun Tim Hukumnya ngeles kesana kemari.

Ahok yang sempat mengancam dengan mengatakan "Saya berterima kasih, saudara saksi (KH Ma'ruf Amin -red) ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap" akhirnya ngeles di hari berikutnya dengan menyatakan bukti telepon SBY-KH Ma'ruf Amin dari berita media.

Lebih konyol lagi pengacara Ahok bilang barang bukti dari tuhan.

Barang Bukti Komunikasi SBY dan KH Maruf Amin, Pengacara Ahok: Itu dari Tuhan
Link: http://news.okezone.com/read/2017/02/01/337/1607002/barang-bukti-komunikasi-sby-dan-kh-maruf-amin-pengacara-ahok-itu-dari-tuhan

TAPI, mau ngeles dan mengelak apapun soal "sadapan", rekaman video pernyataan Tim Kuasa Hukum Ahok ini sudah bisa jadi barbuk (barang bukti) untuk menjerat pidana penyadapan.

Tim Hukum Ahok sampai tahu telepon SBY pada KH Ma'ruf Amin pukul 10.16. Kalau bukan hasil sadapan apalagi?

[Berikut barbuk video]


http://m.news.viva.co.id/news/read/877972-pengacara-ahok-tak-punya-rekaman-percakapan-sby-dan-ma-ruf.. (Jangan ngegombal, anda bicara di ruang pengadilan yakin punya transkrip percakapan telp.)
Dikirim oleh Geisz Chalifah pada 1 Februari 2017

Baca juga :