Inilah STATUS FACEBOOK yang MENAMPAR TELAK Tito Karnavian


[portalpiyungan.co] Sebuah status Facebook yang ditulis 12 November 2016 oleh Fam Almunawwar Dila mengungkap fakta mengejutan tentang hubungan dekat keluarga besar Kapolri Tito Karnavian dengan Front Pembela islam (FPI) dan para Ulama.

Melalui status tersebut, Almunawwar juga meluapkan kekecewaannya pada Tito terutama saat menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengingat keluarga besar Tito memiliki hubungan yang erat dengan para ulama.

"SAUDARA AKU INI TINGGAL DI PALEMBANG... WAKTU BAPAK NYO MENINGGAL... YG SHOLATIN... YG DOAI N..... SEMUA HABAIB.. BAHKAN IMAM SHOLAT JANAZAH BAPAK NYA ADALAH KETUA FPI PALEMBANG..... TPI SAYANG.... UONG PALEMBANG INI.... LA LUPO DARATAN.... KARENA SILAU MATANYO.... KENO KEMEGAHAN DUNIA.... KAMI MALU SMO SAUDARA TITO..... KARENA DAK BISA LIAT KEBENARAN.... LANTARAN DUNIA LBIH DIO PANDANG.... JANGAN LAH JADI PENGEMIS.... DARI SI PENISTA AGAMA ITU... JAGO LAH IMAN... JANGAN GALAK DIPERBUDAK KAFIR AHOK.. ITU"

Demikian status Facebook Fam Almunawwar Dila yang ditulisnya pada 12 November 2016.


Seperti diketahui, belakangan ini publik mulai mengamati keberpihakan Kapolri Tito Karnavian dalam menangani dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Diawali dengan polemik siaga satu jelang Aksi Bela Islam 4 November 2016.




Disusul pernyataan fenomenal Tito tanggal 5 November 2016 yang dianggap mendahului pemeriksaan bareskrim karena Tito menyatakab bahwa Ahok tidak bermaksud menistakan agama Islam.

Hingga yang paling akhir adalah soal kedatangan saksi ahli dari Mesir, Syaikh Amru Wardani, Senin, 14 November 2016 yang menurut Tito adalah atas permintaan Ahok.

Sementara Ahok membantah pernyataan Tito dan mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya ahli tafsir dari Mesir.


Seorang netizen @dusrimulya menegaskan bahwa sebagai terlapor, Ahok tak memiliki hak untuk mengajukan saksi ahli. Dengan kata lain, jika benar saksi ahli dari Mesir tersebut didengar kesaksiannya, maka hal ini menunjukkan adanya intervensi pemerintah dalam kasus Ahok.
Baca juga :